Oknum Sipir Lapas Narkotika Rumbai Kurir Sabu 7 Kilogram Dibekuk Polda Riau

PEKANBARU, MATATORO.COM – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Riau Mhd. Jahari Sitepu, S.H., M.Si menegaskan pihaknya mengambil sikap tegas pecat oknum Sipir jika benar dan terbukti main narkoba.
Hal tersebut disampaikan Kakanwil Kemenkumham Riau terkait seorang sipir penjara inisial IS di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai ditangkap Polda Riau, karena menjadi kurir narkoba jenis sabu sabu seberat 7 kilogram

“Kalau memang benar dan terbukti main narkoba kami pecat rekomendasikan ke Jakarta, ” ungkap Mhd. Jahari Sitepu kepada Wartawan, Senin (22/5/2023).

Ditresnarkoba Polda Riau berhasil membekuk seorang sipir penjara inisial IS di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai.

Tak tanggung- tanggung, Oknum Sipir yang ditangkap Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau karena menjadi kurir sabu-sabu seberat 7 kilogram.

Dirnarkoba Polda Riau Kombes Pol Yos Guntur membenarkan informasi penangkap oknum Sipir Lapas Narkotika Rumbai beriniaial IS dan dia sudah ditahan di Mapolda Riau.
“Benar. Oknum pegawai lapas berinisial IS saat ini sudah kami tahan,” terang Kombes Pol Yos Guntur.

Dirnarkoba menyebutkan IS ditangkap dari pengembangan yang dilakukan Tim AKBP Janton Silaban. Diketahui keterlibatan IS diduga sebagai kurir sabu yang dikendalikan napi dalam lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai
“Jadi IS ini perannya becak darat, atau kurir. Lengkapnya akan kami ekspos besok,” tandas Kombes Pol Yos Guntur.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *