Rutan Kelas IIB Rengat Kanwil Kemenkum Ham Riau Gelar Pemeriksaan Kesehatan Secara Gratis
INDRAGIRI HULU, MATATORO.COM – Rumah tahanan (Rutan) Kelas II B Rengat Kanwil Kemenkum HAM Riau pimpinan Julius Baru menggelar pelayanan pemeriksaan Kesehatan dan mental bagi warga binaan permasyarakatan secara gratis.
Pemeriksaan kesehatan dan mental bagi para warga binaan pemasyarakatan (WBP) penghuni Rutan Kelas IIB Rengat Kanwil Kemenkum HAM Riau tersebut di pusatkan di Aula Rutan Rengat, layanan kesehatan tersebut dilakukan petugas medis Rutan bekerja sama dengan jajaran Puskesmas Pekan Heran, Jumat (9/6/2023).
“Selain pelayanan kesehatan secara fisik, bersama tim dokter Puskesmas Pekan Heran kita juga memberikan kesehatan secara mental dan penyuluhan kesehatan dengan pembicara dr Fajar dari Puskesmas Pekan Heran.”
“Skrining kesehatan mental dilaksanakan dengan metode wawancara disertai kuesioner. Masing-masing warga binaan mengisi kuesioner yang diberikan oleh petugas medis,” ujar Kepala Rutan Rengat, Julius Barus menjawab wartawan.
Pelayanan kesehatan tersebut, lanjut Julius Barus, diberikan secara gratis, dan hal ini merupakan bentuk kepedulian Kemenkum HAM melalui Rutan Kelas II Rengat terhadap kesehatan warga binaan yang ada.
“Hal itu merujuk pada Pasal 14 ayat 1 Peraturan Pemerintah RI Nomor 32 Tahun 1999 tentang hak warga binaan dalam mendapatkan pelayan kesehatan yang layak,” tuturnya.
Julius Barus menambahkan, pelayanan pemeriksaan kesehatan warga binaan ini telah menjadi agenda rutin yang diterapkan pihak Rutan Rengat setiap satu bulan sekali.
“Ini merupakan agenda rutin kita dalam menjaga kesehatan para warga binaan, dan saat ini Rutan Rengat juga telah memiliki dokter tetap yang siap membantu keluhan medis para warga binaan tersebut.
“Dan termasuk pemberian obat-obatan yang sesuai resep dokter. Sehingga pelayanan kesehatan di Rutan Rengat sudah berjalan optimal,” pungkasny.