Disinyalir KPK Dibohongi, Indra Pomi Diduga Miliki Sejumlah Mobil yang Tak Dilaporkan pada LHKPN
PEKANBARU, MATATORO.COM – Sekretaris Daerah pemerintah Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution diduga memiliki sejumlah mobil yang tidak dilaporkan pada LHKPN priodik 2022.
“Berdasarkan penelusuran kita pada warga setempat sesuai alamat tinggal dia (Indra Pomi Nasution), dikabarkan ada sejumlah unit mobil yang diduga dimilikinya yang tidak masuk pada LHKPN priodik 2022,” ujar Kepala Bidang Investigasi LSM Komunitas Pemberantasan Korupsi, Zosa Wijaya SH
Sejumlah kendaraan diduga dimiliki Indra Pomi Nasution yang tidak dilaporkan tersebut adalah 1 unit toyota Fortuner, 1 unit kijang Innova, 1 unit Toyota Avanza. Sejumlah kendaraan itu akan terparkir jika dikediamannya.
“Itu kalau pas mengumpul di rumah,” terangnya.
Selain itu, kabarnya juga Indra Pomi diduga memiliki kendaraan toyota Camry. Namun Toyota camry itu tidak digunakan oleh Indra Pomi melainkan sang istrnya sendiri yang notabenenya Anggota DPRD Kampar Haswinda.
“Yang terbaru sekarang ada toyota camry sering dipake istrinya. Itu pemandangan terbaru di rumahnya. Soal baru atau seken, gak kita tidak tau,” ungkapnya.
Disinggung kepemilikan toyota Camry, Zosa menyebut tidak milik istrinya. Sebab tidak ada catatan LHKPN priodik 2022 alat transportasi dan mesin istri pejabat yang pernah terseret-seret dalam kasus korupsi Jembatan Water Front City Kampar itu.
“Kita sudah kantongi LHKPN priodik 2022 nya. Dalam LHKPN hanya ada sepeda motor vario tahun 2009 senilai Rp.5.500.000, mobil nissa Juke tahun 2017 senilai Rp. 275.000.000, mobil jeep J00-01050 tahun 1981 senilai Rp.70.000.000,” tukasnya.
Indra Pomi Nasution saat dihubungi media ini melalui selulernya tidak direspons. Pesan yang dikirim juga belum dibalas meski sudah dibaca. ***(Red)