Kinerja PT Rajawali Sakti Prima Dinilai Buruk, Proyek Peningkatan Jalan Ketam Putih-Sekodi Disinyalir Tidak Sesuai Bestek
BENGKALIS, MATATORO.COM – Proyek peningkatan jalan Ketam Putih-Sekodi (DBH SAWIT 2023) yang terletak di Desa Kelemantan Barat, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis dengan kontraktor pelaksana PT. Rajawali Sakti Prima, dengan anggaran senilai Rp. 18.243.598.738,00 atau sebesar Rp18,2 miliar lebih yang digelontorkan Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR) disinyalir tidak sesuai bestek.
Dari hasil pantauan di lapangan dan keluhan warga sekitar mengungkapkan pekerjaan tersebut diyakini tidak akan bertahan lama. Pasalnya bila dilihat secara kasat mata sangat jelas selain bangunan yang sudah mulai terlihat banyak yang pecah dan retak, pengerjaan body jalan kurang pengerasan sehingga menimbulkan kondisi jalan tersebut bergelombang dan lain sebagainya, ungkap NN (40) salah satu warga Desa Kelemantan Barat Kabupaten Bengkalis. Ia berharap pembangunan yang menelan biaya puluahan miliar tersebut berkualitas bagus tidak asal, sehingga bisa bertahan lebih lama atau awet.
Saat di tanyakan kepada salah seorang yang berada di lapangan dirinya mengaku kami hanya pekerja dan memang kita sudah biasa dan sering mengerjakan pekerjaan ready max ini’ tapi hanya sebatas pekerja saja bg soal kualitas ini itu mau K berapa atau campuran nya gimana itu kita gak tahu hasilnya bg, iya memang banyak yang sudah kita kerjakan di tempat-tempat lain pun kita sudah pernah karena kita sudah biasa mengerjakan pekerjaan seperti buat jalan begini sebutnya saat di konfirmasi di lokasi kerja oleh awak media ini yang tidak ingin inisialnya di sebutkan ujarnya si pekerja.
Hal senada dikatakan salah seorang pekerja dilokasi proyek saat ditanya Wartawan, “Kami hanya pekerja di proyek ini bang. Memang kita sudah biasa dan sering mengerjakan pekerjaan ready max ini, tapi hanya sebatas pekerja saja bg. Soal kualitas ini itu mau K berapa atau campurannya gimana itu, kita gak tahu hasilnya bang. Iya memang banyak yang sudah kita kerjakan di tempat-tempat lain pun kita sudah pernah karena kita sudah biasa mengerjakan pekerjaan seperti buat jalan begini, ujar pekerja yang tidak mau ditulis identitas jati dirinya.
Sementara Ketua DPD LSM Komunitas Pemberantas Korupsi (LSM-KPK) Kabupaten Bengkalis, Jumadi, sangat menyayangkan terhadap proyek pembangunan peningkatan jalan Ketam Putih-Sekodi (DBH SAWIT 2023) yang proses pelaksanaannya asal-asalan tidak sesuai apa yang diharapkan masyarakat, karena proses pengerjaan proyek dilapangan disinyalir tidak sesuai kontrak kerja/spek dan RAB.
Ia menyampaikan, “Saya bersama tim sudah berkali-kali turun ke lokasi dan mampir disana hanya ketemu beberapa pekerja lepas saja. Tapi yang lebih sulit lagi ketika dikonfirmasi terkait pembangunan jalan timbunan base dan cor, baik sama Kami ataupun Media (Wartawan) jawabannya, ‘konfirmasi harus langsung kepada bos kontraktor proyeknya saja di dalam penjara di LP Bengkalis.’ Itu yang jadi kendala,” jelas Jumadi.
Sementara itu, Anom yang disebut-sebut pihak rekanan yang memenangkan paket proyek peningkatan jalan Ketam Putih-Sekodi (DBH SAWIT 2023) luar biasa tersebut, sedang menjalani hukuman penjara di LP Bengkalis, karena tersandung kasus narkoba beberapa tahun lalu.sampai berita ini diterbitkan, Anom beserta konsultan pengawas PT. Raissa Gemilang belum dapat dikonfirmasi.
Demikian Pejabat Pembuat Teknis Kegiatan atau PPTK proyek, Islam Iskandar saat dikonfirmasi melalui seluler nomor hp yang diterima Harian Berantas, belum dapat tersambung. ***