Dijaga Oknum Marinir, PT. Global Pratama Group Diduga Impotir Barang Lewat Pelabuhan Tikus di Kabil

BATAM, MATATORO.COM- PT. Global Pratama Group yang membidangi jasa kapal dan container untuk importir barang dari luar negeri masuk ke dalam negeri diduga melalui jalur pelabuhan tikus yang berlokasi di Kelurahan Kabil Kecamatan Nongsa Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Berdasarkan laporan investigasi yang dilakukan Wartawan media ini bersama tim Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LSM Komunitas Pemberantas Korupsi dilapangan, terdapat beberapa kapal yang beraktivitas dan bersandar di Pelabuhan tikus di kawasan Kabil Kota Batam, yang diduga kaitannya dengan kegiatan bongkar muat barang untuk diangkut menuju gudang Harrason di sekitar Jalan Kuda Laut Kecamatan Batu Ampar Kota Batam

Sumber informasi menerangkan, bahwa barang-barang yang berasal dari luar negeri tersebut, diduga diangkut disebuah gudang untuk didistrubusikan kembali ke luar kota di berbagai wilayah Indonesia.

Bahkan pendistribusian sejumlah barang dari luar negeri ke berbagai tempat di luar Kota Batam (dalam negeri) tersebut dikabarkan tidak berdasarkan peraturan perundang-undangan dalam hal perizinan atau izin resmi, maupun pengawasan pihak instansi terkait.

Jika benar ditemukan proses bongkar muat barang di lokasi kapal yang kerap berlabuh atau bersandar di pelabuhan gelap atau pelabuhan tikus di kawasan Kabil Kota Batam tersebut, maka pihak penegak hukum dan instansi terkait lainnya termasuk Bea Cukai, BP Batam, dan KSOP diminta untuk segera bertindak, dan memprosesnya secara hukum, tegas BZ Halawa selaku Sekretaris LSM Komunitas Pemberantas Korupsi, wilayah Kepri, Sabtu (05/07/2025) di Kota Batam.

Lanjutnya, “terkait kegiatan untuk bongkar muat barang serta pengelolaannya itu sebenarnya, harus dilakukan oleh pihak Badan pengusaha (BP) Batam selaku pihak instansi resmi yang berhak mengeluarkan surat keterangan dan rekomendasi untuk kegiatan bongkar muat yang merupakan ekosistem logistik, dan pelabuhan di wilayah Kota Batam dan sekitarnya,” ujar BZ Halawa.

Aktivis LSM antikorupsi itu berharap agar ada penyelidikan secara menyeluruh terhadap aktivitas logistik PT. Global Pratama Group, yang kaitannya dengan alur distribusi di Batam. Transparansi dan penegakan hukum adalah keharusan demi menjaga integritas kawasan perdagangan bebas, kata BZ Halawa.

Demi tegaknya supermasi hukum, harus terang benderang, apakah beberapa kapal yang bersandar di pelabuhan tikus yang berlokasi di kelurahan Kabil, Nongsa yang diduga untuk mengantar barang di gudang Harrason yang berlokasi di Jalan Kuda Laut, Batu Ampar telah memiliki izin resmi? Pertanyaan ini menguat seiring dengan dugaan adanya alur distribusi barang dari luar Batam yang melibatkan kedua titik strategis tersebut.

Atas informasi temuan tersebut diatas, pihak manajemen PT. Global Pratama Group belum memberikan keterangan apa-apa, meski Redaksi Harian Berantas telah menyampaikan konfirmasi tertulis (resmi) yang diterima oleh rekan oknum petugas kesatuan TNI AL (Marinir) yang mengawal pelabuhan tikus di kawasan Kabil Kota Batam tersebut pada tanggal 25 Juni 2025 pekan lalu, dengan surat, Nomor: 02/PEMRED-HB/KEPRI/2025***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *