BENGKALIS, MATATORO.COM- Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Pemberantas Korupsi tingkat DPP secara resmi melaporkan dugaan penyimpangan dan penyelewengan dalam pelaksanaan kegiatan proyek pembangunan mesjid STAIN Bengkalis ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis, Rabu (01/09/2025).
Pekerjaan proyek Mesjid STAIN Bengkalis tersebut merupakan lanjutan untuk tahun anggaran 2024, dengan kontraktor pelaksana perusahaan CV. Berkat Tani.
Laporan LSM antikorupsi bernomor LP. 02/DPP/LSM-KPK/X/2025/RIAU itu, telah teregister pada pelayanan terpadu satu pintu Kejaksaan Negeri Bengkalis sejak pagi Rabu (01/09/2025).
Salahsatu bunyi laporan menyebutkan, kejanggalan yang ditemukan dalam pelaksanaan proyek pembangunan mesjid STAIN Bengkalis itu menunjukkan tanda-tanda banyak kejanggalan pada bagian tangga, rantai Misjid yang sudah melengkung menurun dan retak.

Kemudian atap bangunan yang sudah mulai bocor menyebabkan ruang dalam Mesjid basah saat hujan. Bukan itu saja, balok reng Gubah sudah ada yang miring dan retak (rusak), serta cor penyambung tiang kiri dan kanan melengkung dan tidak sejajar dengan tiang yang sudah ada sebelumnya.
Bukan itu saja, hasil pekerjaan yang telah dilakukan, ditemukan banyak yang janggal yang patut dipertanyakan spesifikasi teknis atau Spek yang menjadi acuan pelaksanaannya.
Berdasarkan data yang diperoleh, proyek lanjutan Mesjid STAIN Bengkalis pada tahun anggaran 2024, dikerjakan oleh kontraktor CV. BERKAT TANI, dengan Nomor Kontrak 02-K/SP/Tender Konsultan – PUPR – CK/ IV/2024 , Tanggal Kontak, 19 April 2024 dengan nilai kontak sebesar Rp.3.8 91.864.34.00,- dan waktu pelaksanaannya 6 bulan, atau 180 hari kalender. Pekerjaan proyek tersebut diduga tidak mengacu pada spesifikasi teknis.
Atas laporan resmi yang diterima oleh Kejaksaan Negeri Bengkalis, elemen antikorupsi (Pelapor), berharap agar Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Nadda Lubis, SH.M.H segera membentuk tim penyelidik dan memanggil rekanan kontraktor, konsultan pengawas dan para pihak pejabat terkait yang dicurigai telah ikut serta memperkayakan diri atas pelaksanaan pembangunan rumah ibadah atau Mesjid STAIN Bengkalis.***