BATAM, MATATORO.COM- Satu hari pasca penikaman berdarah yang menewaskan seorang pria di Tanjunguncang, tim Reskrim Polsek Batuaji berhasil menangkap pelaku berinisial DS (25). Pemuda itu diamankan di wilayah Kuala Tungkal, Jambi, Minggu (05/10/2025) sore, usai melarikan diri menggunakan kapal roro dari Batam.
Korban dalam insiden tersebut, Rudi (31), sempat dilarikan ke RSUD Embung Fatimah dalam kondisi luka tusuk parah. Namun nyawanya tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia beberapa jam setelah kejadian yang berlangsung Sabtu (04/10/2025) malam di kawasan Perumahan Yose Sade Indah, Tanjunguncang, Kecamatan Batuaji.
Kapolsek Batuaji, AKP Raden Bimo Dwi Lambang, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut pelaku sempat melakukan perlawanan saat hendak diamankan di lokasi persembunyiannya.
“Karena aksinya membahayakan petugas, kami lakukan tindakan tegas dan terukur. Dua tembakan mengenai betis pelaku,” ujar Bimo, Rabu (08/10/2025).
Setelah dilumpuhkan, DS langsung dibawa ke fasilitas kesehatan setempat untuk mendapatkan perawatan medis. Ia kemudian diterbangkan kembali ke Batam dan kini telah ditahan di Mapolsek Batuaji untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dari pantauan, DS tampak meringis kesakitan saat ditemui di ruang tahanan. Kedua betisnya masih diperban akibat luka tembak. Selain itu, tiga jari tangan kanannya juga terluka.
“Ini dijahit, katanya harus dioperasi. Luka ini waktu berkelahi sama korban,” ucapnya singkat, menunjukkan jari-jari yang masih dibalut kasa putih.
Polisi masih menyelidiki motif utama dari penikaman yang berujung maut ini. Dugaan sementara, insiden dipicu oleh perselisihan pribadi antara pelaku dan korban yang telah berlangsung sebelumnya. Namun pihak kepolisian belum merinci lebih jauh, karena masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan.
Jenazah korban Rudi telah dimakamkan oleh pihak keluarga di Batam, Minggu (5/10) siang. Keluarga meminta agar kasus ini diusut tuntas dan pelaku dihukum seberat-beratnya.
AKP Bimo menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan yang mencoba melarikan diri dari tanggung jawab hukum.
“Kami tidak akan biarkan pelaku kekerasan berkeliaran. Lari sejauh apa pun, pasti kami kejar. Tidak ada tempat aman bagi pelaku yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain,” tegasnya.***