PANDAN, MATATORO.COM- Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Tengah (Dinkes Tapteng), Lisnawati Panjaitan, memastikan tidak ada lagi pemotongan dana bantuan operasional kesehatan (BOK), maupun dana jasa pelayanan tenaga kesehatan (Jaspel Nakes).
“Kita pastikan tidak ada pemotongan apapun. Kalau pengembalian dana BPJS Kesehatan memang benar ada, tetapi dilakukan sesuai prosedur dan aturan,” kata Lisnawati Panjaitan kepada Wartawan, Kamis (9/10/2025).
Pernyataan Lisnawati Panjaitan sekaligus mengklarifikasi pemberitaan di sejumlah media online yang menyebut tentang pemotongan dana Jaspel Nakes di Tapteng.
Lisnawati Panjaitan menilai, pemberitaan tersebut menyesatkan dan berpotensi menciptakan kesalahpahaman di masyarakat.
“Kami menghargai peran media, namun kami berharap agar setiap berita dikonfirmasi terlebih dulu kepada pihak terkait. Jangan sampai informasi yang tidak benar atau hoaks menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” katanya.
Lisnawati Panjaitan malah mengimbau masyarakat yang mengetahui ada informasi pemotongan disertai bukti untuk segera melaporkan ke pihaknya.
“Laporkan ke kami kalau ada informasi, dan itu memang terbukti. Kami pastikan itu ditindak tegas, tidak boleh lagi ada pemotongan dalam bentuk apapun di tubuh dinas kesehatan Tapteng,” tegasnya.
Lisnawati Panjaitan menjelaskan, pengembalian dana dimaksud menindaklanjuti surat BPJS Kesehatan Cabang Sibolga, tanggal 23 April 2025, tentang kesepakatan pengembalian kelebihan pembayaran kapitasi beberapa Puskesmas di Tapteng, terkait hasil temuan SiBLing.
“Bukan pemotongan dana, melainkan pengembalian kelebihan pembayaran kapitasi (overpayment) yang ditemukan berdasarkan hasil audit dan verifikasi oleh BPJS Kesehatan Cabang Sibolga,” kata Lisnawati Panjaitan.
Dia mengungkap, kasus serupa juga terjadi di banyak fasilitas kesehatan di seluruh Indonesia. Sementara di Tapteng, kasusnya ditemukan di 13 Puskesmas, dengan total dana pengembalian senilai Rp 251.705.185.
Berdasarkan surat BPJS Kesehatan Sibolga, ditemukan adanya ketidaksesuaian data tenaga medis di aplikasi Health Facilities Information System (HFIS) dengan hasil verifikasi lapangan, sehingga menimbulkan kelebihan pembayaran kapitasi dan harus dikembalikan.
Dasar hukum pengembaliannya mengacu pada Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Kesehatan dengan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), yang dengan jelas mewajibkan pengembalian dana jika ditemukan kelebihan pembayaran.
“Hasil perhitungan bersama antara BPJS Kesehatan Cabang Sibolga dan Dinas Kesehatan Tapteng menunjukkan, total dana yang harus dikembalikan sebesar Rp251.705.185,” kata Lisnawati.
Mekanisme pengembaliannya disepakati dilakukan secara bertahap melalui kompensasi/pemotongan pada pembayaran kapitasi bulan berikutnya, sesuai berita acara kesepakatan tanggal 12 Juni 2025.
Berikut daftar 13 Puskesmas di Tapteng yang melakukan pengembalian kelebihan pembayaran kapitasi Mei 2025:
1. Puskesmas Lumut, Rp 61.917.728 (1 kali pemotongan kapitasi).
2. Puskesmas Pasaribu Tobing, Rp 31.511.054 (1 kali pemotongan kapitasi).
3. Puskesmas Andam Dewi, Rp 46.052.262 (2 kali pemotongan kapitasi).
4. Puskesmas Saragih, Rp 29.823.946 (2 kali pemotongan kapitasi).
5. Puskesmas Kedai Tiga Barus, Rp 19.009.778 (1 kali pemotongan kapitasi).
6. Puskesmas Kolang, Rp 90.592.656 (1 kali pemotongan kapitasi).
7. Puskesmas Pandan, Rp 82.995.300 (4 kali pemotongan kapitasi).
8. Puskesmas Aek Raisan, Rp 30.582.790 (2 kali pemotongan kapitasi).
9. Puskesmas Sibabangun, Rp 95.560.626 (1 kali pemotongan kapitasi).
10. Puskesmas Barus, Rp 58.122.340 (1 kali pemotongan kapitasi).
11. Puskesmas Manduamas, Rp 51.483.875 (2 kali pemotongan kapitasi).
12. Puskesmas Gontingmahe, Rp 25.123.454 (1 kali pemotongan kapitasi).
13. Puskesmas Sarudik, Rp 58.871.859 (4 kali pemotongan kapitasi).
Lisnawati Panjaitan menegaskan, pengembalian dana yang dilakukan tidak bersumber dari dana Jaspel Nakes maupun BOK. Seluruh mekanisme telah disepakati bersama dan berjalan transparan serta sesuai ketentuan BPJS Kesehatan.
“Kami pastikan, saat ini tidak ada lagi pemotongan dalam bentuk apapun di tubuh dinas kesehatan. Semua berjalan sesuai aturan dan kami terus berkomitmen mendukung visi misi bupati mewujudkan Tapteng naik kelas, adil untuk semua,” kata Lisnawati Panjaitan.***