PEKANBARU, MATATORO.COM- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau berhasil membekuk tiga dari lima pelaku penculikan di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai. Dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Ketiga pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial SB, MT, dan AH. Mereka diketahui menculik seorang pria bernama Eduard Buulolo. Sementara dua pelaku lainnya, J dan SL, masih diburu polisi.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Riau, AKBP Rooy Noor, menjelaskan bahwa penculikan tersebut terjadi pada Selasa (16/09/2025) di rest area KM 64 Jalan Tol Pekanbaru-Dumai (Permai).

“Aksi penculikan ini bermotif bisnis. Korban dan pelaku memiliki hubungan kerja. Korban tidak menyetorkan uang hasil penjualan yang seharusnya diberikan kepada pelaku. Merasa tidak terima, para pelaku kemudian mencari korban dan melakukan penculikan,” ujar Rooy Noor.

Korban saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit akibat luka dan lebam di bagian wajah akibat pukulan para pelaku.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu flashdisk berisi rekaman video saat kejadian, rekaman CCTV di lokasi rest area, serta barang bukti digital dari media sosial yang sempat viral.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 328 dan Pasal 333 KUHP tentang penculikan dan perampasan kemerdekaan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

AKBP Rooy Noor juga menegaskan bahwa tidak ada keterlibatan anggota kepolisian dalam kasus tersebut.

“Setelah kami koordinasikan dengan Bid Propam, dipastikan tidak ada anggota Polri yang terlibat. Pelaku semuanya warga sipil dan motifnya murni karena urusan bisnis,” tegasnya***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *