BENGKALIS, MATATORO.COM- Pelaksanaan pekerjaan proyek rehab atap pentas hiburan rakyat, yang terletak di jalan Ahmad Yani, tepatnya di pusat kota Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis diduga belum selesai dikerjakan seutuhnya.
Proyek bersumber dana APBD Kabupaten Bengkalis tahun anggaran (TA) 2024 itu, dikerjakan oleh rekanan CV. Fira Bersaudara, dengan konsultan pengawas CV. Sukses Jaya Consultan, menelan biaya sebesar Rp.199.714.400.00,- Namun, hingga tahun 2026 ini, proses pengerjaannya dilapangan belum selesai.
Dugaan kecurangan pada pelaksanaan proyek milik Setda Bengkalis itu, terlihat belum selesai dikerjakan oleh rekanan, seperti pekerjaan pemasangan ukiran motif bunga bambu yang tidak seluruhnya dipasang. Namun yang terlihat hanya pemasangan ukiran motif bunga bambu pada bagian depannya saja.
Sementara pekerjaan pemasangan ukiran motif bunga bambu pada bagian sebelah kiri dan kanan atap, tidak dilakukan alias nihil. bahkan senk pelat penutup rangka sajak pada pengecatan tidak merata berwarna hitam.
Kemudian, pengecatan pada tiang cor, waktu pengecatan, cat yang lama tidak dibersihkan terlebih dahulu, sehingga lapisan cat yang baru mudah pudar dan terkelupas.
Selain itu diduga pekerjaan rehab atap pentas dan pemasangan ukiran motif bunga bambu pada sajak di lapangan tugu Bengkalis itu, belum selesai dilakukan pekerjaannya oleh rekanan kontraktor CV. Fira Bersaudara.
Akibat dari proses pelaksanaan paket proyek rehab atap pentas hiburan rakyat di pusat Kota Bengkalis itu, pejabat terkait pada Setda Bengkalis dinilai telah bersekongkol dengan rekanan untuk meraup keuntungan. Sehingga kondisi proyek dilapangan cukup memprihatinkan.
Demikian juga halnya yang terjadi pada paket pekerjaan renovasi gedung depan kantor Bupati Bengkalis. Dimana proyek yang bernilai sebesar Rp415.004,400 itu dikerjakan oleh rekanan kontraktor CV. YOURLANDA CONSTRUCTION, dengan masa pelaksana 60 hari kalender pada tahun 2024
Informasi data yang dihimpun Wartawan dilapangan, material besi holo yang terpasang terindikasi bukan besi yang sudah direncanakan sebelumnya. Dimana material besi plat yang terpasang menggunakan las kelihatan tipis. Demikian pula lampu tembak yang terpasang diduga bukan lampu standar.
Selain itu, pondasi tapak dan pondasi jalur yang dilakukan diduga tidak menggunakan pasir urug. Bahkan besi yang digunakan bukan besi net tetapi besi (bencong).
Informasi data lain yang diterima pewarta, pada saat pengerjaan pengecoran dilakukan tidak menggunakan dolak sebagai bentuk sukatan atau ukuran adukannya. Bahkan disaat pengecoran dilakukan tidak menggunakan molen, dan hanya diaduk secara manual, dan sebagainya.
Bupati, Kasmarni saat dikonfirmasi group media ini melalui Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bengkalis, Kevin Rafizariandi, SSTP terkait penanggungjawab atau PPTK kedua paket proyek milik Setda Bengkalis tahun 2024 itu mengatakan, “Untuk PPTKnya kasubag TU pimpinan dan pelaksanaan dari kegiatan tersebut saya rasa juga udah melewati tahapan tim dari BPK” ujar Kevin, Senin (09/02/2026) ***(Z/M)
