BATAM, MATATORO.COM- Aktivitas Gelanggang Permainan Elektronik (Gelper) Super Star 21 yang beroperasi di daerah Jalan Iman Bonjol/Nagoya Kelurahan Lubuk Baja Kecamatan Lubuk Baja Kota Batam Provinsi Kepri, jadi perhatian serius dari berbagai pihak termasuk insan pers yang turut mencium adanya aroma perjudian dan miras.
Pasalnya, tempat hiburan tersebut diduga menjadi kedok praktik perjudian dan beroperasi tanpa hambatan, meski sudah banyak dikeluhkan warga sekitar, ditambah lagi lokasi aktivitas perjudian yang berkedok gelper tersebut cukup dekat dengan sebuah rumah ibadah (Mesjid Jabal Arafah).
Informasi yang berhasil dihimpun awak media, Gelper Super Star 21beroperasi nonstop selama 24 jam. Padahal, dalam surat edaran (SE) Forkopimda Batam yang terdiri dari unsur Pemerintah Kota (Pemko) Batam, DPRD, TNI dan Polri tertanggal 09 Februari 2026, mengatur pembatasan serta penutupan sementara sejumlah jenis usaha hiburan termasuk ketentuan jam operasional yang wajib dipatuhi oleh pelaku usaha. Namun himbauan Forkopimda tersebut diduga tidak berlaku kepada pemilik dan pengelola Gelper Super Star 21.
Salah seorang warga setempat, DN kepada Wartawan menuturkan, bahwa keberadaan gelper tersebut cukup meresahkan karena dinilai membawa pengaruh buruk bagi lingkungan.
“Kami warga sangat berharap jika pemerintah terkait dan aparat hukum segera meninjau izin operasional Super Star 21 di Nagoya ini. Di dalam (Super Star21-red) sarangnya perjudian dan minuman keras (miras), seolah tak bisa diproses hukum,” ujar DN saat ditemui di sekitar Mesjid Jabal Arafah, Sabtu (07/03/2026).
Dia (DN-red), berharap Polda Kepri, Polresta Barelang dan Polsek Lubuk Baja Kota Batam melakukan pengusutan terhadap aktivitas minuman-minuman keras (miras) dan perjudian yang berkedok Gelper di Super Star 21, guna memastikan kepastian hukum atas dugaan yang meresahkan selama ini.
Hingga berita ini tayang, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepihak pengelola Super Star21 maupun Kapolresta Barelang dan Kapolsek Lubuk Baja atas peristiwa praktek perjudian dan infomasi mabuk-mabukan miras di arena permainan gelper tersebut***
