Gubernur Riau Diminta Evaluasi Kinerja Plt Kadisdik Riau

Keterangan foto: Plt Kepala Dinas Pendidikan Riau, Edi Rusma Dinata (Net)

PEKANBARU, MATATORO.COM – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LSM Komunitas Pemberantas Korupsi di wilayah negeri junjungan Kabupaten Bengkalis, meminta Gubernur Riau, Abdul Wahid, segera mengevaluasi kinerja Edi Rusma Dinata selaku Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Riau.

Kepada Wartawan, Sekretaris DPD LSM KPK, Zul Azmi menyampaikan pihaknya menilai kinerja Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Riau perlu dievaluasi.

Kami masyarakat, dan atas nama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang anti dengan korupsi, meminta kepada Gubernur Riau dan Wakil Gubernur Riau, agar segera melakukan evaluasi terhadap kinerja Plt Kadisdik Provinsi Riau, Edi Rusma Dinata dan beberapa Kabidnya yang membidangi pembangunan sekolah tingkat SMK dan SMA, kata Sekertaris DPD LSM Komunitas Pemberantas Korupsi, Zul Azmi, Kamis (20/03/2025).

Menurutnya, (Zul Azmi), permintaan itu dilakukan berhubung banyak kegiatan proyek gedung sekolah tingkat SMK dan SMA selama ini di daerah yang terkesan penuh penyimpangan yang mengarah pada potensi kerugian Negara, karena kurangnya ketegasan pengawasan dari Disdik Riau.

“Iya, pekerjaan proyek pembangunan gedung sekolah (SMK-SMA) didaerah dibawah naungan disdik Riau, banyak yang bermasalah. Bahkan diantara kasus-kasus proyek tersebut, sebagian telah terpublish oleh media. Namun Plt Kadisdik Riau, Edi Rusma Dinata, seakan abai, diam dan tidak menindaklanjuti proyek-proyek yang dinilai bermasalah itu dilapangan,” kata Zul Azmi.

Adapun masing masing proyek milik Disdik Riau yang pengerjaannya dilapangan diduga bermasalah, antara lain; pekerjaan proyek pembangunan Gedung Negara Sederhana SMKN 1 Bantan Kabupaten Bengkalis. Proyek yang bersumber biaya dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024 senilai Rp2,5 miliar ini, dibagi tiga (3) pekerjaan, antara lain;

Pekerjaan pembangunan Gedung Negara Sederhana SMKN 1 Kabupaten Bengkalis atau Pembangunan RPS – KK Teknik Pengadaan barang Otomotif SMKN 1 Bantan Kecamatan Bantan, dengan kontraktor pelaksana CV.Grup Zahara, dengan biaya anggaran sebesar Rp.1.959.906.780.00 (satu miliar sembilan ratus lima puluh sebilan juta sembilan ratus enam ribu tujuh ratus delapan puluh rupiah), Konsultan Pengawas CV. Selembayung Riau Konsultan, anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) 2024.

Kemudian, pekerjaan pembangunan Gedung Negara Sederhana Kabupaten Bengkalis/ Pembangunan Ruang Laboratorium, Komputer SMKN 1 Bantan, yang dikerjakan oleh CV. Eka Mandiri dengan pagu anggaran senilai Rp 503.593.220.00 (lima ratus tiga juta lima ratus sembilan puluh tiga juta dua ratus dua puluh ribu rupiah), Konsultan Pengawas CV. Selembayung Riau Konsultan dengan sumber anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024.

Pembangunan Gedung Negara Sederhana Sekolah/Pembangunan Ruang UKS SMKN 1 Bantan Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis, dengan anggaran sebesar Rp 151.520.270.00,-  (seratus juta lima puluh satu ribu lima ratus dua puluh ribu dua ratus tahun puluh rupiah) yang dikerjakan oleh CV. Madani Grup dan Konsultan Pengawas, CV. Selembayung Riau Konsultan.

Selanjutnya, dugaan penyimpangan yang diduga terjadi pada pembangunan empat gedung baru di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 3 Teluk Lecah Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis, yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Provinsi Riau senilai Rp.823.365000.juta rupiah.

Dimana dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan empat gedung baru di SMAN 3 di Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis tersebut, menuai kontroversi. Pasalnya, proyek bernilai ratusan juta itu diduga sarat dengan praktik nepotisme serta korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

“Kami melihat indikasi kuat bahwa proyek ini sudah dikondisikan untuk pihak tertentu. Kami berharap ada audit dan pengawasan ketat agar anggaran negara benar-benar digunakan untuk kepentingan pendidikan, bukan untuk memperkaya segelintir orang,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Selain dugaan nepotisme, kualitas pembangunan juga menjadi sorotan. Masyarakat mempertanyakan penggunaan material yang diduga tidak sesuai spesifikasi. Jika dugaan ini benar, maka kualitas bangunan dikhawatirkan tidak akan bertahan lama dan berpotensi merugikan siswa serta tenaga pengajar.

Sementara, pihak sekolah menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada serah terima resmi dari kontraktor ke pihak sekolah. “Silahkan dicek, karena kami juga belum menerima serah terima,” ujar perwakilan sekolah saat ditanya tim awak media baru-baru ini .

Lebih lanjut, kontroversi juga muncul terkait pembangunan rumah dinas guru. Masyarakat menyoroti bahwa rumah dinas tersebut tidak dilengkapi keramik serta toilet yang dibangun tanpa septic tank.

Dugaan yang sama, juga terjadi pada pekerjaan proyek pembangunan Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 17 Pekanbaru yang terletak di sekitar Jalan Fajar Raya Kelurahan Bandar Raya Kecamatan Payung Sekaki Kota Pekanbaru.

Dimana pelaksanaan pembangunan gedung SMAN 17 Pekanbaru tersebut telah menelan biaya anggaran tahun 2023 sebesar Rp2,2 miliar dan pada tahun anggaran 2024 senilai Rp.1.399.569.119.00 atau sebesar Rp1,3 miliar lebih. Namun proses pengerjaannya dilapangan hingga saat terkesan asal jadi dan penuh kejanggalan dan curang.

Edi Rusma Dinata, S.Pd, M.Pd selaku Plt Kadisdik Riau ketika hendak dikonfirmasi awak media dikantornya, Kamis (20/03) tak membuahkan hasil.

”Pak Edi Rusma tak ada diruangan, pak,” ujar sekurity yang bertugas menjawab Wartawan.

Sedangkan konfirmasi tertulis tim awak media bernomor: 05/PEMRED-HB/RIAU/2025 tanggal 20 Maret 2025 yang ditunjukkan kepada Kadisdik Riau, telah diterima oleh TU Disdik Riau, bernama Aulia***(tr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *