PEKANBARU, MATATORO.COM- Dengan adanya peristiwa hukum yang menjerat Ketua Umum Ormas PETIR, seluruh pengurus Dewan Pimpinan Nasional (DPN) mengadakan rapat internal dadakan di Pekanbaru, Kamis (16/10/2025). Rapat tersebut menghasilkan keputusan strategis, termasuk penunjukan pelaksana tugas (Plt.) Ketua Umum.
DPN PETIR merilis susunan struktur pengurus baru. Melalui Surat Keputusan (SK) nomor 012PTR-01/X/2025, DPN PETIR menetapkan Berti Sitanggang sebagai Plt. Ketua Umum. Hal itu diputuskan melalui hasil rapat pengurus dan pendiri organisasi PETIR terhitung sejak tanggal 16 Oktober 2025 hingga waktu yang belum dapat ditentukan.
Dewan Pangawas PETIR, Refranto Nainggolan S.H., mengatakan hal ini diambil sebagai langkah guna mengisi kekosongan posisi ketua. Perubahan ini perlu dilakukan agar roda organisasi tetap berjalan dengan baik.
Ia menegaskan bahwa keputusan ini merupakan hasil kesepakatan musyawarah pengurus dan pendiri organisasi. Hasil rapat ini diharapkan menjadi momentum penataan ulang untuk memperkuat fungsi organisasi.
Plt. Ketua Umum Berti Sitanggang menghimbau seluruh DPW dan DPD yang sudah terbentuk diseluruh Indonesia agar tetap menjalankan roda organisasi sesuai dengan koridor hukum. Ia juga menegaskan, seluruh jajaran yang terbentuk seluruh daerah masing-masing Provinsi agar tunduk sesuai anggaran dasar rumah tangga (ADRT).
Dalam kesempatan ini Berti menyampaikan ucapan terimakasih kepada tindakan penegak hukum atas swasangkanya terhadap mantan ketua sebelumnya***(red)