PEKANBARU, MATATORO.COM- Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Haryanto menyampaikan keprihatinan mendalam atas penahanan Gubernur Riau Abdul Wahid oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Haryanto mengajak seluruh masyarakat Riau untuk tetap tenang dan tidak terpecah akibat kasus yang sedang berjalan.

“Saya mewakili Pemerintah Provinsi Riau sangat prihatin. Mari masyarakat Riau doakan Pak Abdul Wahid, semoga dilancarkan dan diberikan keringanan dalam menghadapi permasalahan ini. Juga kepada Pak Kadis PUPR,” ujar SF Haryanto Kamis (06/11/2025).

Dia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Riau menghormati langkah hukum yang dilakukan KPK. “Apa pun keputusan KPK, kami dukung dan hormat. Kami berharap masyarakat Riau tidak terpecah belah karena masalah ini. Semoga Riau tetap aman,” lanjutnya.

Kementerian Dalam Negeri secara resmi menginstruksikan Wakil Gubernur Riau untuk mengambil alih seluruh tugas dan kewenangan Gubernur Abdul Wahid setelah ditangkap dan ditahan KPK.

Instruksi tersebut tertuang dalam surat berkode 100.2.1.3/8861/SJ, berklasifikasi amat segera, tertanggal 5 November 2025 dan ditandatangani Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomi Tohir, mewakili Mendagri. Kemendagri menegaskan pengambilalihan kewenangan diperlukan untuk menjaga stabilitas pemerintahan dan kelancaran pelayanan publik di Provinsi Riau.

Wakil Gubernur ditugaskan menjalankan seluruh kewenangan gubernur hingga ada kebijakan lanjutan dari pemerintah pusat.

Abdul Wahid ditangkap KPK pada 3 November 2025 terkait dugaan pemerasan dan penerimaan hadiah dalam pengelolaan anggaran Dinas PUPR PKPP Riau. Dia resmi ditahan selama 20 hari pertama terhitung 4 November 2025.

Melalui surat tersebut, Kemendagri meminta Wakil Gubernur memastikan seluruh agenda pemerintahan tetap berjalan normal dan pelayanan publik tidak terganggu***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *