Jaksa-Jaksa Penerima Uang dari Hasil Tilap Barang Bukti Tidak Dipidana, Apa Kata Dunia?
JAKARTA, MATATORO.COM- Para jaksa dan mantan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat hanya diberi sanksi pencopotan jabatan meski menerima uang dari jaksa Azam. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna…
