Tuding Gedung Kementerian Tenaga Kerja senilai Rp28 Miliar Mangkrak, Petir Lapor Kejati Riau
PEKANBARU, MATATORO.COM – Organisasi Dewan Pimpinan Nasional Pemuda Tri Karya (PETIR) mengungkap mangkraknya Gedung Balai Latihan Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat (BLK UPTP) milik kementerian Tenaga Kerja yang berlokasi di Jalan Terubuk, nomor 4 Kota Pekanbaru.
Pembangunan tersebut di danai oleh APBN Kementerian Tenaga Kerja, dalam laporan pihak PETIR diuraikan, pembangunan ini dibawah Dirjen Kelembagaan Vokasi dan Produktivitas. Dengan dua kali anggaran proyek pembangunan. yaitu tahun anggaran 2021 dengan nama kegiatan Pembangunan Gedung BLK Pekanbaru dengan nilai kontrak Rp 10.271.984.111 yang dimenangkan oleh CV Bonimas. Kemudian untuk anggaran yang kedua dianggarkan tahun 2022 dengan nama kegiatan pengadaan pembangunan fisik gedung BLK Pekanbaru dengan nilai anggaran Rp 18.472.480.308 dimenangkan oleh PT Pulau Bintan Bestari
“Dua kali kementerian tenaga kerja menganggarkan pembangunan fisik, tapi mangkrak. Kondisi bangunannyapun sangat memprihatinkan. Total dugaan anggaran mencapai Rp 28 Miliar, ini sungguh miris, program Kementerian Tenaga Kerja gagal ini sudah sangat merugikan negara dan daerah. Tidak ada lagi alasan kalau ini tidak korupsi, sedangkan pembangunan tidak bermanfaat, Negara sudah dirugikan “. ujar Jackson dalam press relsnya yang diterima matatoro.com, Kamis malam (04/05/2023).
Diakuinya, pihaknya sudah melengkapi dokumen sebagai bukti di dalam laporan tersebut ke Kejati Riau bahwa adanya suatu peristiwa pekerjaan yang mengeluarkan anggaran negara.
“Dokumen sudah kita lengkapi semuanya lengkap, bahan utama itu nanti sebagai petunjuk awal untuk pihak penyidik agar dapat mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas aset negara yang mangkrak ini. Kita berharap Pak kejati Riau langsung ambil sikap dan eksekusi pelaku yang telah merugikan Negara” cetus Jack.
Informasi sementara, awak media belum meminta keterangan pihak terkait termasuk rekanan kontraktor yang disebut atas tudingan mangkraknya gedung balai latihan kerja unit pelaksana teknis pusat (BLK UPTP) milik kementerian Tenaga Kerja yang beralokasi di sekitar Jalan Terubuk, nomor 4 Kota Pekanbaru tersebut***.