Dugaan Gratifikasi Kasus Narkoba Oknum Polisi dan Jaksa Negeri Bengkalis Ditangkap
BENGKALIS, MATATORO.COM – Publik dan masyarakat dihebohkan penangkapan oknum Kejaksaan (Jaksa) yang bertugas di Kejari Bengkalis berinisial S. Pasalnya, pada bersamaan ditangkapnya oknum jaksa S Kejari Bengkalis tersebut, juga diamankan seorang oknum polisi Polres Bengkalis berinisial Bripka BA (Suami-Isteri).
Ia (Polisi BA) ditangkap terkait dugaan gratifikasi kasus narkoba bersama istrinya, jaksa S. Sedangkan dia Bripka BA saat ini telah dijebloskan ke penempatan khusus atau patsus di Polres Bengkalis kesatuan Polda Riau.
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro kepada sejumlah Wartawan membenarkan adanya penangkapan anggotanya berinisial BA dimaksud. Setelah ditangkap, ia langsung dibawa ke Mapolres dan ditahan selama 15 hari ke depan.
“Status Bripka BA saat ini masih sebagai terperiksa. Dan sekarang masih kita tempatkan di patsus sampai 20 Mei mendatang,” ujar Kapolres Setyo Bimo di Mapolres Bengkalis, Selasa (09/05/2023).
Dikabarkan sebelumnya, ketahui BA ditangkap setiba dari Batam Provinsi Kepulauan Riau, pada Jumat (05/05/2023) pekan lalu. Ia ditangkap bersama istrinya, Jaksa berinisial S atas laporan terkait dugaan permintaan uang atau gratifikasi sebesar Rp2 miliar lebih.
Sedangkan Jaksa S sendiri ditangkap oleh Kajari Bengkalis dan diperiksa oleh tim Pengawas Kejaksaan Tinggi Riau. Sedangkan suami S, BA ditangkap serta diamankan oleh Propam Polres Bengkalis.***