Kejari Tanggamus Lakukan Proses Penyidikan Terkait Dugaan Penggelapan Dana Bantuan Budidaya Lebah Madu
TANGGAMUS, MATATORO.COM – Guna proses Penyidikan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus, Lampung. Layangkan Surat Panggilan, terkait dugaan penggelapan dana bantuan Budidaya lebah tahun 2021, yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (Dak). Kamis, (09/06/2023).
Proses hukum, terkait dugaan Penggelapan dana bantuan budidaya lebah, terus bergulir.
Pada hari kemarin, Kamis 08 Juni 2023, Kejari tanggamus melakukan penyidikan terhadap oknum Pejabat yang diduga terkait menggelapkan Dana Bantuan budidaya lebah.
Pantauan dilokasi, Kepala kantor KPHL Batutegi, Kodri, Sekretaris Dinas Kehutanan Provinsi, dan anggota DPRD kabupaten Tanggamus, Basuki Wibowo, yang merupakan ketua KTH 1 yang juga merangkap sebagai ketua gabungan kelompok tani (Gapoktan), Karya Tani Mandiri turut serta memenuhi panggilan dari Kejari Tanggamus.
Di waktu yang sama, selain Dua pejabat tersebut, seluruh satuan kepengurusan Kelompok Tani Hutan (KTH) baik 1, 2 ,3 dan 5 pun turut serta hadir guna memenuhi panggilan dalam proses hukum yang terus bergulir.
Proses penyidikan tersebut merupakan tahap lanjutan dari proses penyelidikan pada waktu lalu yang merupakan pelimpahan dari Kejaksaan negri cabang talang padang, Tanggamus, Lampung.
Dan untuk diketahui pula, bahwa sampai Saat ini, kepala KPHL batu tegi, Kodri, diduga sengaja menghindari team awak media ini, yang hendak mengkonfirmasi terkait dugaan turut serta dalam penggelapan Dana sebesar 37 persen dari total Rp.800 juta rupiah, yang pada waktu itu dibeberkan oleh Basuki Wibowo saat ditemui di kediamannya. ***