Wagub Riau Optimistis Capai 14 Persen Prevalensi Stunting 2024
PEKANBARU, MATATORO.COM – Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution kembali menyatakan optimistis untuk mencapai 14 persen prevalensi stunting tahun 2024 sesuai target yang ditetapkan Presiden RI Joko Widodo.
“Untuk mencapai angka 14 persen pada tahun 2024 tidak sulit jika semua tim percepatan penurunan stunting (TPPS) atau pemangku kepentingan terkait bekerja sesuai tugas dan tanggung jawab dengan baik,” kata Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution dalam keterangannya di Pekanbaru, Rabu.
Edy Natar mengajak semua pihak yang terlibat agar memiliki rasa tanggung jawab dalam diri, dan menjalankan tugas sesuai dengan porsi masing-masing yang bekerja dalam satu tim.
Sementara itu berdasarkan hasil survai status gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022 prevalensi stunting Provinsi Riau adalah 17 persen. Jika dibandingkan dengan prevalensi stunting tahun 2021 yakni 22,3 persen, Provinsi Riau berhasil menurunkan 5,3 persen.
“Capaian ini merupakan prestasi bersama sehingga masuk 5 provinsi di Indonesia yang berhasil menurunkan prevalensi stunting di atas 5 persen,” kata Edy yang juga Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi Riau.
Meskipun demikian, kata Edy Natar, Riau tetap tidak boleh lengah dan harus waspada dengan terus bekerja keras untuk memastikan prevalensi stunting Provinsi Riau jangan sampai naik.
Kepada Pemkab Indragiri Hilir, Rokan Hulu, Siak, dan Kuansing yang prevalensi stunting masih di atas rata-rata capaian Provinsi Riau harus bekerja lebih keras supaya bisa turun.
“Dengan sisa waktu 1 tahun 6 bulan ini, kita harus bisa menurunkan minimal 3 persen, percepatan pencegahan stunting memerlukan intervensi terpadu yang mencakup intervensi spesifik dan sensitif, secara simultan dan berkelanjutan,” katanya.
Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Perwakilan Riau, Mardalena Wati Yulia mengatakan melalui rembuk stunting ini TPPS di semua tingkatan harus memastikan ketersediaan satu data stunting yang valid sebagai dasar pengambilan kebijakan dan penyusunan rencana kegiatan, sehingga tepat sasaran.
“TPPS pada semua tingkatan katanya harus memastikan ketersediaan program/kegiatan dan anggaran untuk intervensi spesifik dan sensitif percepatan dan penurunan stunting. Pastikan pendampingan bagi lima kelompok sasaran yakni remaja putri, calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui, balita dua tahun (baduta), bayi lima tahun (balita). Mereka harus mendapatkan pendampingan dan memperoleh layanan sesuai kebutuhan,” katanya.
Selain itu, pastikan laporan semester I tahun 2023 harus sudah di-“upload” pada tautan: https://s.id/pelaporantpps dan https://aksi.bangda.kemendagri.go.id paling selambat pada 1 Juni 2023. **(ANTARA)