Jalan Dalam Kota Kalianda Sudah Mulus, Warga Ucapkan Terima Kasih Pada Bupati Nanang Ermanto

LAMSEL, MATATORO.COM – Warga masyarakat Kabupaten Lampung Selatan sangat senang dan berterima kasih kepada Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto dan pihak Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan serta rekanan CV Karya Prabu Gumilang selaku pelaksana kegiatan atas terealisasinya rehabilitasi/pemeliharaan berkala Jalan Simpang Tugu Radin Intan – Stadion Radin Intan – Bumi Agung Kecamatan Kalianda.

Kini jalan dalam kota Kalianda tersebut sudah mulus dan bagus sampai perempatan Sukamandi. Sehingga aktivitas masyarakat lancar. Ditambah jalan dalam kota Kalianda sebagai rekayasa lalulintas dari Jalan Bypass atau Jalan Trans Sumatera mulai dari Bakauheni menuju Bandar Lampung dialihkan ke dalam kota melalui Jalan Simpang Tugu Radin Intan – Stadion Radin Intan – belok kanan Simpang Kejaksaan. Kemudian pengendara diarahkan ke simpang Hotel Kalianda dan keluar lewat Bundaran Tugu Pancasila.

Salah satu warga setempat, Rudi Aktora (41) merasa senang dan bangga serta mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Lamsel, khususnya Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto yang telah memuluskan jalan dalam kota Kalianda.

“Jalan dalam kota sudah mulus, tentu kita sebagai warga sangat berterima kasih kepada Bapak bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto dan pihak PUPR Kabupaten Lampung Selatan dan rekanan CV Karya Prabu Gumilang yang telah memuluskan jalan dalam kota. Sekali lagi terima kasih Pak Bupati, semoga bapak selalu sehat dan panjang umur. Dan terus berkarya untuk Lampung Selatan, ” Ujar pria kelahiran 1982 tersebut kepada media Lintaspena.com, Lamsel pada Selasa (12/9/2023).

Senada dikatakan oleh Sulaiman warga Kalianda, mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto atas perbaikan jalan dalam kota. Hal tersebut sejalan dengan program Pemkab Lamsel untuk memperkenalkan potensi wisata alam dan kuliner khas UMKM di Kalianda.

“Kita apresiasi lah atas upaya Bapak Bupati Nanang Ermanto memajukan Kabupaten Lampung Selatan, khususnya Kota Kalianda dengan membangun sarana dan prasarana kota, mulai dari Bundaran Tugu Pancasila dan peningkatan jalan kabupaten/kota. Sehingga para pengendara merasa nyaman dan berkesan, ” Ujarnya.

Diketahui rehabilitasi/pemeliharaan berkala Jalan Simpang Tugu Radin Intan – Stadion Radin Intan – Bumi Agung dikerjakan oleh CV Karya Prabu Gumilang selaku pelaksana, dengan nilai kontrak Rp.1.727.439.779.29,- yang bersumber dari APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2023. Dengan nama kegiatan peningkatan jalan sub kegiatan penyelenggaraan jalan kabupaten/kota yang berlokasi di Kecamatan Kalianda.

Dan pekerjaan telah rampung dan akan segera serah terima sementara pekerjaan (Provisional Hand Over – PHO) atau serah terima secara seluruh pekerjaan yang dilakukan secara resmi dari penyedia jasa kepada direksi pekerjaan setelah diteliti terlebih dahulu oleh Panitia Penilai Hasil Pekerjaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *