Bawa Narkoba dari Pekanbaru, Wanita Asal Medan Diringkus di Bengkalis

BENGKALIS, MATATORO.COM – LS (30) wanita asal Labuhan Batu, Sumatera Utara, tak berkutik saat diringkus Tim Satres Narkoba Polres Bengkalis di Jalan Ssrama, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti narkoba jenis sabu dan belasan pil ekstasi.

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Narkoba AKP Tony Hermando mengatakan tersangka merupakan salah seorang pelaku yang sudah lama menjadi target jajarannnya.

“Barang bukti narkotika yang kita amankan jenis Sabu berat 1,57 gram dan pil ekstasi bsebanyak 16 butir berat 6.26 gram,” ujar Kasat, Jumat (20/10).

Dikatakan Kasta, penangkapan berawal pada Jumat tanggal 13 Oktober 2023 sekira pukul 17.00 WIB. Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bengkalis mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang tidak dikenal membawa pil ekstasi ke wilayah Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, dari Kota Pekanbaru,

“Dari informasi tersebut tim melakukan lidik terhadap keberadaan tersangka,” ungkapnya.

Setelah diperoleh informasi, tim melihat target berada di jalan asrama tribrata Desa Pematang Pudu dan kemudian melakukan penangkapan serta penggeledahan terhadap tersangka.

“Selain narkoba, juga turut diamankan satu handphone warna putih, dan handphone Oppo warna merah di dalam satu buah tas sandang berwarna dongker,” kata Kasat.

Dari pengakuan tersangka barang haram tersebut miliknya dan di pasok oleh seorang berinisial EGA di Pekanbaru (dalam lidik) dan narkotika jenis pil ekstasi ia peroleh dari SITI (sudah tertangkap).

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut dan hasil tes urine tersangka positif mengandung metamphetamine (sabu),” kata Tony. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *