Diduga Korupsi, Kejari Pekanbaru Didesak Tetapkan Indra Pomi sebagai Tersangka

PEKANBARU, MATATORO.COM – Puluhan massa yang menamakan dirinya terdiri dari kelompok satuan Aliansi Pemuda Anti Korupsi (APII) berunjuk rasa di halaman Kejaksaan Negeri, Jalan Jendral Sudirman, Kota Pekanbaru, Rabu (25/10/2023).

Dalam aksinya mereka mempertanyakan
tindak lanjut terduga pelaku kasus korupsi yang sebelumnya dilaporkan oleh LSM APII pada Selasa (22/08/2023) lalu.

Aksi itu merupakan unjuk rasa yang kedua pada hari Senin lalu (25/9/2023). Diketahui atas laporan tersebut, sejumlah rekanan yang terlibat mengembalikan kerugian negara hampir sekitar seratus dua puluh juta lebih.

Meskipun demikian, massa menyeret nama seorang Kadis PUPR Kota Pekanbaru tahun 2022 inisial IPN yang diduga terlibat dalam tiga proyek jalan di tiga Kecamatan Kota Pekanbaru.

Terlihat spanduk yang di bawa massa bergambar wajah mantan Kadis PUPR serta tulisan “pengembalian kerugian negara tidak menghapuskan di pidananya pelaku tindak pidana” sebagai mana dimaksud UU tipikor Pasal 4.

Massa aksi mengatakan, mereka meminta Kejari tetapkan Kadis PUPR tersebut untuk ditetapkan sebagai tersangka.

“Kami tetap meminta kejari untuk segera menetapkan mantan kadis PUPR sebagai tersangka,” teriak salah satu orator bernama Raja.

Aksi itu berjalan sekitar hampir dua puluh menit. Usai menyampaikan tuntutannya massa membubarkan diri dengan tertib.

Ditempat terpisah,ketua presidium Aliansi Pemuda Anti Korupsi (APII) kepada media mengatakan bahwa pihak Kejari kota Pekanbaru sudah membalas surat yang kita sampaikan.

Dalam surat dari Kejari tersebut menjelaskan bahwa terlapor sudah mengembalikan kelebihan bayar/kerugian kepada negara, namun proses penyelidikan tidak bisa ditindaklanjuti.

“Jelas pernyataan Kejari bahwa pihak rekanan dan PUPR pekanbaru telah mengembalikan kelebihan bayar. Kan sudah terbukti mereka Korupsi, tapi kenapa tidak ada penetapan tersangka, Ada apa dengan Kejari?,” tanya Rinto heran.

Rinto menduga sepertinya ada yang bermain dalam kasus ini, sehingga dengan mudahnya Kejari kota Pekanbaru menghentikan perkaranya.

“Ada dugaan kejari pekanbaru punya kedekatan khusus dengan Indra Pomi. Atau kejari tidak mau tau terhadap korupsi yang ada di Pekanbaru? kalau seperti itu kita meminta kepada bapak Jaksa Agung harus mencopot Kejari Pekanbaru,” ucap Rinto.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *