Petir Tolak Sf Hariyanto Ditunjuk Mendagri Sebagai PJ Gubri
PEKANBARU, MATATORO.COM – Jabatan Gubernur Riau tidak lama lagi akan selesai pada bulan Desember ini. Jabatan Gubernur Riau akan segera digantikan oleh Penjabat sementara atas keputusan pemerintah pusat yaitu melalui Kementerian Dalam Negeri.
Di tengah hiruk pikuk masyarakat Riau siapa nanti Penjabat Gubernur Riau untuk Tahun 2024, ternyata santer isu Sudah ada nama-nama yang akan diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk diajukan menggantikan Gubernur Riau sebelumnya.
Semua berasal dari kalangan nirokrat ulung, baik dari pejabat Kementerian Dalam Negeri maupun dari kalangan Universitas. Ternyata isu kuat di tengah masyarakat, Sekretaris Daerah Provinsi Riau saat ini yaitu SF Hariyanto disebut sebut sedang berupaya ikut melobi Kementerian Dalam Negeri agar menjadi Pejabat Gubernur Riau.
Hal ini banyak ditentang masyarakat dan juga Pemuda, karena menurut informasi SF Hariyanto mantan Kepala Dinas PUPR Provinsi Riau tersebut punya banyak masalah yang sangat tidak disukai masyarakat.
Hal tersebut, disampaikan oleh Aktivis Anti korupsi yang sangat getol dalam pergerakan sosial kontrolnya di Provinsi Riau, yaitu Dewan Pimpinan Nasional Pemuda Tri Karya (PETIR) Jackson Sihombing.
Ia mengatakan dalam keterangan, SF Hariyanto, Sekretaris Daerah Provinsi Riau tidak layak menduduki jabatan Penjabat (Pj) Gubernur Riau.
“Beliau (SF Hariyanto) sepertinya ingin jadi gubernur Riau, jadi kalau seandainya SF Hariyanto dipilih justru ini akan menimbulkan kegaduhan di kalangan masyarakat, kami menilai beliau tidak layak menjabat Pj Gubernur Riau, Menteri Dalam Negeri harus selektif dan hati hati, track record-nya terlalu buruk,” ujar Jackson, Selasa (05/12/2023).
Menurut Jackson, SF Hariyanto dinilai tak layak menduduki Pj Gubernur Riau dikarenakan banyaknya persoalan salah satunya dugaan TPPU di KPK baru baru ini tentang gaya hidup mewah.
Kemudian dugaan keterlibatan SF Hariyanto Sebagai Kepala Dinas PUPR Provinsi Riau saat menjabat Tahun 2013 lalu terkait dugaan mark up pembangunan Kantor PUPR Riau yang sedang bergulir di Kejaksaan Tinggi Riau dan dugaan keterlibatan korupsi Pembangunan Jembatan Siak III.
“SF Hariyanto pernah disebut sebut menerima Rp 350 juta dalam kasus korupsi uang pengganti, Ganti Uang, dan Perjalanan Dinas di Dispenda Riau dengan terpidana Deyu dan Deliana serta disebut sebut terlibat dugaan korupsi pembangunan Flyover Harapan Raya Sudirman,” kata Jackson menduga.
Hal itu juga, kata Jackson, juga diperkuat bahwa SF Hariyanto pernah dipanggil KPK terkait dugaan TPPU. Yang mana tidak mungkin KPK sembarangan memanggil pejabat yang menduduki jabatan pimpinan tinggi madya tanpa ada bukti dan petunjuk yang jelas.
“Kami meminta agar Mendagri dan DPRD Riau lebih wanti wanti jika mau mengusulkan nama SF Hariyanto,” ujar Jackson.
Jackson menilai, SF Hariyanto adalah “pemain” besar di Provinsi Riau yang dikhawatirkan hanya akan mengutamakan orang-orang di sekitarnya.
Untuk itu, PETIR meminta agar Mendagri selektif jika nanti berkeras membawa nama SF Hariyanto kepada Presiden sebagai calon Pj Gubernur Riau mengingat banyaknya jejak persoalan yang menyangkut beliau.
“Karena sesuai Permendagri nantinya ada sembilan nama yang diusulkan untuk dilakukan pembahasan bersama lintas kementerian/non kementerian dan lembaga dalam menyeleksi calon Pj Gubernur agar menjadi tiga nama untuk diajukan kepada Presiden melalui Sekretariat Negara,” jelas Jackson. ***