Optimalkan Pengelolaan Arsip, Lapas Pekanbaru Ikuti Bimbingan Teknis Kearsipan

PEKANBARU, MATATORO.COM – Dalam melaksanakan Rencana Kerja Tahunan (RKT) Bidang Kearsipan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia (RI) Tahun 2024, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kearsipan dan Pemusnahan Arsip Fisik Fasilitatif dan Substantif Fidusia yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Riau bekerjasama dengan Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI, Kamis (07/03/2024).

Bertempat di Aula Ismail Saleh Kanwil Kemenkumham Riau, kegiatan Bimtek dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir dan diikuti oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kanwil Kemenkumham Riau, termasuk Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru Sapto Winarno, bersama Kepala Sub Bagian Tata Usaha Novindra P Siahaan, dan staf umum.

Selanjutnya, Kakanwil Kemenkumham Riau Budi Argap Situngkir memberikan sambutannya, beliau menyampaikan, arsip memiliki peran penting sebagai alat bukti, legitimasi, informasi, dan sumber belajar. Oleh karena itu, pengelolaan arsip harus dilakukan secara tertib dan teratur agar dapat dimanfaatkan secara optimal, “Dengan pengelolaan kearsipan yang baik, tentu akan memudahkan proses kerja kita menjadi lebih efektif dan efisien pula,” terangnya.

Adapun turut hadir dalam Bimtek ini Kepala Divisi Adminsitrasi, Johan Manurung, Kepala Divisi Imigrasi Mas Arie, Kepala Divisi Yankum Edison dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Mulyadi. Narasumber pada kegiatan ini berasal dari Biro Umum Kemenkumham RI, Yudha.

Dalam bimtek ini dijelaskan bahwa arsip dinamis adalah arsip yang digunakan secara langsung dalam kegiatan pencipta arsip dan disimpan selama jangka waktu tertentu. Pengelolaan arsip dinamis adalah proses pengendalian arsip dinamis secara efisien, efektif, dan sistematis yang meliputi penciptaan, penggunaan dan pemeliharaan serta pemusnahan arsip. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *