Diduga Banyak Mark Up, Penggunaan Uang Negara di Bapenda Pekanbaru Dipertanyakan

Keterangan foto: Gedung Bapenda Pekanbaru (dok: Toro)

PEKANBARU, MATATORO.COM – Menjawab semua pertanyaan terkait informasi dugaan penyelewengan uang negara terhadap alokasi biaya belanja jasa iklan/himbauan layanan masyarakat (kerjasama media) miliar rupiah yang bersumber biaya APBD Murni 2024 di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pekanbaru, dan penyimpangan uang negara terhadap kegiatan rehab/pemeliharaan kantor Bapenda pada tahun 2023 senilai Rp1. 569.674.350 atau sebsar Rp1,5 milair lebih, dengan masa akhir kontrak tanggal 22 September 2023, Redaksi Harian Berantas, online matatoro.com bersama lembaga masyarakat Komunitas Pemberantas Korupsi, secara resmi menyurati Kabapenda, Alek Kurniawan.

Redaksi Harian Berantas, Yosua Saputra kepada pewarra membenarkan, jika tim media bersama salah satu LSM pada bulan  yang lalu telah memasukkan surat konfirmasi dan klarifikasi ke Bapenda Pekanbaru, untuk segera dijelaskan oleh Kabapenda, Alex Kurniawan.

Surat konfirmasi yang disampaikan tersebut bernomor: 002/PEMRED-HB/MT/VI/2024. itu telah diterima oleh staf dan Thl Bapenda Pekanbaru.

“Surat dan konfirmasi itu Kami buat bukan untuk mencari kesalahan atau tendensius kepada pihak yang telah menerima mandat kepercayaan untuk mengelola biaya anggaran macam kegiatan-kegiatan di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pekanbaru,” tegas Pemred HB.

Hal itu dilakukan lanjutnya, untuk memberikan jawaban yang konkrit atas pertanyaan rekan-rekan Wartawan (Media) yang selama ini bertanya-tanya terkait proses dana belanja jasa iklan/reklame, film, pemotretan untuk APBD Murni Tahun 2024 di Bapenda Pekanbaru yang nilainya cukup besar.

Demikian pula penggunaan dana terhadap pembangunan/rehab gedung Bapenda Pekanbaru pada tahun 2023 sebesar Rp1,5 miliar yang konon kabarnya, proyek tersebut dilaksanakan ordal yang diduga kerabat Alek Kurniawan selaku Kabapenda Pekanbaru, sehingga bobot pekerjaan yang dilakukan hanya mencapai 40 persen (%) dan sembraut saja.

Anehnya, nilai anggaran proyek yang diduga Mark up tersebut telah dibayar lunas kepada rekanan yang dianggap sebagai pelaksana. 

Lebih lanjut Redaksi HB menambahkan, dana untuk belanja jasa penyelenggara acara atau jasa iklan/himbauan layanan masyarakat di Bapenda Pekanbaru pada APBD Murni tahun 2024, kini jadi buah bibir pembicaraan sebagian kalangan masyarakat diberbagai tempat di kota Pekanbaru (kedai kopi).

Dan yang dipertanyakan publik dan media lagi melalui surat yang dilayangkan itu, mengenai pokir beberapa wakil rakyat atau anggota DPRD Kota Pekanbaru yang dikelola oleh Bapenda Pekanbaru pada tahun 2024 dengan nilai lumayan besar, namun proses pelaksanaan cukup bermasalah karena penuh nepotisme.

Kabapenda Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan belum memberi tanggapannya soal konfirmasi bernomor: 002/PEMRED-HB/MT/VI/2024 tersebut. Namun, Security yang berjaga dekat ruangan kerja Alek Kurniawan pada lantai 2 Bapenda Pekanbaru, tak memperbolehkan media masuk ruang tunggu untuk konfirmasi berita, Kamis (17/07).

“Maaf pak, gak boleh masuk. Harus ada  izin dari pimpinan,” ucap, Security yang berjaga.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *