Bau Penyimpangan Besar-Besaran di Proyek Peningkatan Jalan Ketam Putih – Sekodi Kecamatan Bengkalis, Mulai Mencuat

BENGKALIS, MATATORO.COM – Melalui Dinas Pekerjaan Umum Dan Pendataan Ruang Kabupaten Bengkalis’ pekerjaan paket proyek peningkatan jalan Ketam Putih Sekodi (DBH sawit 2024) dengan nomor kontrak 25-SPP/PUPR-BP JJ/VI/2024 tanggal kontrak 19 Juni 2024 dengan nilai kontrak Rp 8.208.113.503,00 sumber dana APBD Kabupaten Bengkalis waktu pelaksanaan 180 hari kalender, kontraktor pelaksana CV DeaTania Karya Teknik’ konsultan pengawas yang tidak tertera seperti yang terpampang di papan plank proyek ini pada tahun 2024 di Kecamatan Bengkalis.

Demikian juga dengan paket pekerjaan yang sama di lokasi sehamparan yang terletak di desa kelamantan barat dengan nilai kontrak Rp18.243.598.738,00 ,
sumber dana APBD kabupaten Bengkalis waktu pelaksanaan 180 hari kalender kontraktor pelaksana PT Rajawali sakti prima dan konsultan pengawasan : tidak ada tertera baik atas nama PT mau pun CV sesuai yang tertera di papan plang (merk proyek) pada tahun 2024 ini artinya untuk dua paket kegiatan di kecamatan Bengkalis.

Terkait pekerjaan yang ada di lapangan untuk kedua paket pekerjaan itu biasanya kayu gambangan di pasang melintang sesuai dengan ukuran yang telah biasa banyak di temukan di lapangan’ namun anehnya yang menjadi pertanyaan kali ini di temukan tidak biasanya kayu gambangan tersebut untuk pekerjaan peningkatan jalan Ketam Putih – Sekodi digunakan sebagai trucuk layaknya sebuah kontruksi bangunan gedung’ selanjutnya pekerjaan peningkatan jalan tersebut diduga kayu yang di pakai tidak mengikuti acuan perencanaan berhubung konsultan pengawasan tidak ada di lapangan dan tidak tercantum di papan plang proyek.

Kayu yang digunakan untuk gambangan tersebut ber ukuran bervariasi mulai dari ukuran 2 inci hingga 2,1/2 inci juga kayu yang di gunakan kurang berkualitas

Selanjutnya jarak trucuk satu titik ke titik lainnya juga ukuran yang bervariasi 40 cm sampai dengan 60 cm biasanya di gunakan ukuran 20 s/d 25 cm dengan panjang kayu yang di pakai 4 m s/d 5 meter pada umumnya.

Pekerjaan ini dari paket dinas PUPR kabupaten Bengkalis yang telah di temukan adanya Dugan penyimpangan hasil investigasi di lapangan bersama tim LSM Komunitas Pemberantas Korupsi.

Pekerjaan proyek Ketam Putih – Sekodi untuk kedua paket kegiatan dengan nilai kontrak yang berbeda diduga ada aroma penyimpangan yang di perkirakan 1,5 km dengan lebar pekerjaan peningkatan jalan tersebut kurang lebih 6 meter dan ketebalan base 7-8 cm yang faktanya dilapangan sesuai hasil investigasi oleh tim Media (Wartawan) bersama LSM Komunitas Pemberantas Korupsi yang merupakan temuan’ bila di lihat dan di pandang pekerjaan tersebut diduga tidak mengikuti pedoman pada patok/pancang tanda pekerjaan yang ada di lapangan untuk ketebalan base hanya 7 cm hingga 8 cm dan di duga pekerjaan itu banyak di gunakan penimbunan tanah (galian c) yang di hamparkan di pekerjaan peningkatan jalan Ketam Putih – Sekodi itu dan seharusnya ketebalan base tersebut mencapai 20 cm hingga 25 cm namun sayangnya pekerjaan tersebut kurangnya pengawasan di tempat tersebut.

Menyikapi persoalan ini, hingga berita ini diturunkan pihak dinas terkait termasuk rekanan kontraktor belum terkonfirmasi awak media. Namun dalam waktu dekat, rekanan kontraktor dan Dinas PUPR akan dilayangkan surat konfirmasi oleh awak media.*(Jumadi/Zul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *