Di Bengkalis, Proyek Miliaran Rupiah Diduga Balas Jasa Politik Rusak Parah
BENGKALIS, MATATORO- Proyek Peningkatan Jalan Muntai-Bantan Timur sumber dana APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2022 senilai Rp 9.677.015.396, dengan kontraktor pelaksana berinisial CV.KU belum sampai setahun selesai dikerjakan, ditemukan beberapa keretakan pada body jembatan (duiker), body jalan dan body turap alias terindikasi cacat mutu.
Sejumlah kalangan masyarakat bahkan rekanan kontraktor lain kepada Wartawan media ini menyebutkan, proyek tersebut diduga dikendali atau milik oknum pengurus salah satu partai pengusung calon kepala daerah yang saat ini berkuasa.
Indikasinya disebutkan oleh masyarakat kontraktor, bentuk dari balas jasa politik karena berhasil mengusung calon hingga menjadi kepala Daerah.
Tak cukup hanya paket proyek peningkatan jalan Muntai-Bantan Timur saja yang diduga diperoleh oleh oknum pengurus partai berinisial NA, ST, bahkan proyek peningkatan jalan Bantan Air-bantan Timur senilai Rp9.6 miliar yang dilaksanakan oleh perusahaan berinsial CV. MMA yang bersumber dana APBD tahun 2022 pun dimenang dan dikerjakan oleh yang rekanan (kontraktor) bersangkutan.
Persoalan yang tak lekang menjadi buah bibir masyarakat jasa kontraktor itu juga, di perkuat lagi berdasarkan informasi yang dihimpun oleh media ini dari dua orang yang pernah terlibat langsung dan berperan penting dalam pelaksanaan pekerjaan lapangan kedua proyek tersebut, yang enggan namanya di publish.
Sumber media ini (warga-red) menerangkan bahwa dua perusahan pelaksana pekerjaan terhadap dua pekerjaan paket proyek dimaksud, diduga pihak perusahaan hanya menerima fee dari oknum pengurus partai berinisial NA,ST.
Dikatakan, dulu nya NA,ST sebelum menjadi pengurus partai adalah merupakan kontraktor jasa konstruksi bidang konsultan. Ketika yang bersangkutan masih menjadi kontraktor, inisial RL yang merupakan direktur dari CV.MMA adalah staf dari NA,ST. Namun setelah NA.ST menjadi pengurus partai, bahkan pernah menjadi anggota DPRD, RL diduga atas arahan NA,ST menjadi direktur perusahan CV.MMA. Selain itu, RL dikatakan telah diberi kepercayaan oleh NA,ST untuk mengendali semua keuangan proyek NA,ST, termasuk keuangan atas kedua proyek tahun 2022 yang terindikasi penuh dengan penyimpangan.
Sementara direktur perusahan CV.KU yang melaksanakan pekerjaan Muntai- Bantan Timur Rp 9,6 M berinisial MKS sebutnya, merupakan keluarga dekat dari salah seorang pengurus partai yang dipimpin oleh NA,ST. Namun perusahanya diduga hanya menerima fee dari NA,ST atas pekerjaan yang dilaksanakan, ujar sumber yang enggan nama nya di publikasi itu.
Sangking penuh kepercayaan yang diberikan oleh NA.ST kepada RL. direktur dari perusahaan CV.MM untuk menangani proyeknya, pernah kejadian, Tenaga Ahli Lapangan pekerjaan peningkatan jalan Muntai-Bantan Timur yang di laksanakan oleh CV.KU mengundurkan diri karena merasa tidak puas atas sejumlah kebijakan yang dibuat oleh RL.
Alasan Tenaga Ahli tersebut menjelaskan bahwa secara administarsi RL tidak berwenang dalam pelaksanaan pekerjaan proyek Muntai- bantan timur yang di tangani oleh CV.KU, karena yang menjadi direktur CV.KU adalah MKS bukan RL. Namun itu semua tidak dipeduli oleh RL sehingga oknum Tenaga Ahli Lapangan dan Tenaga ahli P.3 proyek muntai-Bantan timur berlanjut pada pengunduran diri dari pekerjaan tersebut. Setelah pengunduran tenaga ahli lapangan dan tenaga ahli P.3K membuat beberapa waktu pelaksanaan proyek tersebut tidak memiliki tenaga ahli. Tutur sumber tersebut menjelaskan
Pantauan pewarta media ini dilapangan, bentuk indikasi penyimpangan yang dapat terlihat oleh mata masyarakat umum hasil dari pekerjaan peningkatan jalan muntai- bantan timur, belum setahun usianya terdapat keretakan pada body jalan, turap maupun duiker (jambatan).
Selain itu sejak awal lagi dalam pelaksanaan pekerjaan proyek peningkatan jalan muntai-bantan timur dan pekerjaan proyek bantan air- bantan timur yang tak tanggung-tanggung menelan anggaran hapir dua puluh miliyar itu, terdapat indikasi penyimpangan mulai dari penggunaan alat berat (Excavator dan Bomak) ternyata milik Dinas PUPR.
Padahal dalam pengajuan penawaran pihak Perusahan melampirkan dukungan ketersedian peralatan bukan milik PUPR, kemudian kantor lapangan perusahan yang hanya menggunakan rumah warga untuk syarat, kemudian gudang penyimpanan bahan-bahan pekerjaan yang asal-asalan.
Sementara dalam rencana anggaran biaya atau RAB pada saat pengajuan penawaran harus memenuhi ketentuan sampai dengan tertuang dalam kontrak kerja tidak sedikit anggaan biaya nya. Namun fakta di lapangan hanya ada asal-asalan.
Begitu juga penggunaan kayu gambangan sepanjang jalan, diduga kuat menggunakan kayu ilegal hasil rambahan hutan mangrove oleh oknum masyarakat. Terdeteksi juga indikasi-indikasi penyimpangan lainya, seperti ketebalan, kepadatan penimbunan base dan standarisasi mutu beton yang semestinya K.250 apakah cukup atau terpenuhi ?.
Namun untuk pembuktian itu semua secara fakta, haruslah dilakukan oleh audit investigasi atau lidik oleh pihak KPK maupun APH berwenang lainya.
Secara administari mungkin saja proyek tersebut telah di lakukan audit umum oleh BPK perwakilan riau setiap akhir tahun, tapi setalah adanya kejadian OTT oknum BPK di Kabupaten Kepulauan Meranti Bersama dengan Bupati M.Adil, tentu masyarakat merasa ragu atas hasil diaudit yang dilakukan BPK perwakilan Riau terhadap proyek-.proyek di Kabuapaten Bengkalis termasuk penggunaan ABPD Bengkalis beberapa tahun ke belakangan ini masuk pada penilaian Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP) juga mungkin termasuk dua proyek jalan protokol di kecamatan bantan tersebut.
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan ( PPTK) proyek peningkatan jalan Bantan Air-Bantan Timur dan Proyek Peningkatan jalan Muntai – Bantan Timur ( Is) menanggapi konfirmasi terkait dengan hasil pekerjaan jalan muntai-bantan timur yang terindikasi cacat tersebut, mengatakan, “Ya bang”.
Semoga kontraktornyo komit dgn janjinyo untuk memperbaiki titik – titik yg perlu diperbaikan. Terima kasih ” ujarnya singkat.
Adapun jika kita mencermati dari ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 22 tahun 2020 tentang Peraturan pelaksana UU nomor 27 tahun 2027 Tentang Jasa Konstruksi, pada pasal 86 ayat (2) menjelaskan bahwa usia Konstruksi paling singkat sepuluh tahaun, sementara proyek peningkatan jalan muntai ini, belum lagi sampai setaun sudah terindikasi cacat mutu menuju pada kegagalan bangunan.
Sementara direktur Perusahan CV.KU ketika di minta tanggapanya melalui pesan WA media ini tidak menjawab sekalipun pesan yang di kirim terbaca oleh nya.
Kemudian sampai berita ini di publikasi, wartawan media ini belum berhasil meminta tanggapan Bupati Bengkalis terkait dugaan balas jasa politik atas kedua paket proyek bernilai puluhan miliyar itu kepada oknum salah satu pengurus partai partai pengusung nya saat mendaftar ke KPU Bengkalis hingga berhasil menjadikanya Bupati Bengkalis..
Nur Azmi pengurus Partai Demokrat Dewan Pimpinan Cabang Kabupaten Bengkakalis, saat diminta tanggapanya seputuran dugaan balas jasa politik menyangkut perolehan proyek bernilai puluhan miliar dan sejumlah pertanyaan lain menyangkut dengan indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut, melalui pesan Watshap yang di kirim oleh Media ini lewat telpon selularnya 14 April 2023, terdeteksi materi konfirmasi yang dikirim terbaca oleh nya, namun yang bersangkutan bungkam tidak mau menanggapinya.
Begitu juga Rosliana Direktur CV.MITRA MINA ANDALAN selaku pelaksana kegiatan Peningkatan Jalan Bantan Air-bantan Timur yang diduga selaku orang kepercayaan NA,ST dalam mengurus ketiga pekerjaan Proyek APBD tahun 2022 milik NA,ST, tidak bersedia manjawab atas enam pertanyaan yang diajukan oleh media ini melalui Watshap ke hp selular nya (14/4/2023) lalu***Solihin