Bersama Kemendagri, Pj Sekda Hadiri Penyusunan Draft IKK – LPPD yang dihadiri Sekda Se Indonesia

Makassar, Matatoro.com – Dalam rangka persiapan Rencana Revisi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan Peraturan Pemerintah nomor 13 tahun 2009 tentang Laporan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah serta menindaklanjuti hasil rapat tentang Penyederhanaan Usulan Indikator Kinerja Kunci (IKK) dan Penyelenggaraan urusan pemerintah Daerah, berkaitan dengan hal tersebut Kemendagri mengadakan workshop Finalisasi Draft Hasil Revisi terhadap Permendagri 18 Tahun 2020 dan Penyederhanaan LPPD.

Pemkab Kampar sangat mendukung atas langkah dan kebijakan yang dilakukan oleh Kementerian dalam Negeri ini.

Demikian dikatakan oleh Pj Sekda Kampar Ir Azwan M. Si usai menghadir dan mengikuti langsung acara Worshop Finalisasi Draft Hasil Revisi dan Penyederhanaan Indikator Kinerja Kunci Pemerintahan Kabupaten/Kota pada LPPD yang diadakan di Auditorium Gammara Hotel Makassar Sulawesi Tenggara, Selasa, (30/05/23).

Hadir pada kesempatan tersebut Sekda se Indonesia yang Kabupaten /Kotanya dipimpin oleh Pj Bupati /Walikota Hadir juga pada kesempatan tersebut Dra. Imelda, M. AP Kasubdit Evaluasi Kinerja dan Kapasda Wilayah III Direktorat EKPKD Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri, Ihsan Khairuddin dan Vindya Budiman dari USAID ERAT serta kemitraan yang berkaitan dengan kinerja dan perumusan Draft.

Dikatakan Pj Sekda Kampar Ir Azwan, M.Si “ini merupakan sebagai bahan dasar Revisi Permendagri Nomor 18/2020 yang diselenggarakan oleh United Agency for International Development (USAID)
Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif, Efisien dan Kuat (ERAT) bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Otonomi DAERAH Kementerian Dalam Negeri,” Kata Pj Sekda Kampar lagi.

Dikatakan Ir. Azwan bahwa kegiatan ini dihadiri oleh bagi Sekda yang Kepala Daerahnya dipimpin oleh Penjabat Kepala Daerah baik Kabupaten maupun Kota.

“Dengan adanya workshop ini diharapkan draf hasil revisi dan penyederhanaan IKK pada LPPD lebih mudah dipahami dan diimplentasikan pada LPPD berikutnya,” Tambah Azwan.

Terakhir Pj Sekda Kampar menyatakan bahwa “Pemkab Kampar siap menindakalnjuti bersama dengan tim penyusun di Pemerintah Kabupaten Kampar sehingga ini dapat kita Laksanakan pelaporan sesuai dengan hasil yang di sepakati di daerah Khususnya Kabupaten Kampar,” Tutup Pj Sekda Kampar. (Diskominfo Kampar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *