Oknum Wakasek Orahua Nias Nusantara Diserahkan ke Polisi, DP Korban Pemerkosaan Minta Pelaku Tanggungjawab

PEKANBARU, MATATORO.COM – Diduga seorang oknum wakil sekretaris (Wakasek) Orahua Nias Nusantara (Onur) bernisial FG, dikabarkan di serahkan ke Polisi di Polresta Pekanbaru, Jum’at (02/06) malam.

Berdasarkan kronlogis kejadian yang dihimpun pewarta, penyerahan FG (Ferlianus Gulo), ke penyidik di Polresta Pekanbaru, berawal FG sedang mengikuti rapat yang diadakan oleh DPP Orahua Nias Nusantara (ONUR) pada hari Jum’at sekitar jam 21.00 Wib di jalan Abdul Malik tepatnya di kedai Bakmi Andalan Tenayan Raya Pekanbaru, Jum’at (02/06/2023).

Kemudian salah seorang perempuan hamil bernisial DP (24) korban pemerkosaan diduga pelakunya FG mencoba menemui pelaku ditengah-tengah rapat yang sedang di taja oleh DPP Orahua Nias Nusantara tersebut, karena FG sudah lama tidak pernah menemui DP seakan menghindar dari perbuatanmya.

Saat DP mencoba menghampiri FG, Ketua Umum Orahua Nias Nusantara (ONUR) Kompol Asoaro Gea mencoba menghalangi DP dengan mengatakan tolong jangan diganggu Ferlin karena sedang rapat, silahkan disana tunggu nanti kita bicarakan, kata Kompol Asoaro Gea.

Sehingga arahan Asaro Gea tersebut dituruti oleh DP (korban). Namun tak berselang lama, Ketua DPP Orahua Nias Nusantara, Kompol Asoaro Gea tiba-tiba menghubungi pihak Polsek Tenayan Raya via seluler untuk pengamanan.

Disaat mobil patroli datang dengan anggota polisi dari Polsek Tenayan Raya dan bersama Bhabinkamtibmas Aipda Yasaro Lase, langsung membawa Ferlinanus Gulo ke Kantor Polsek Tenayan Raya.

Kemudian saat DP (korban), dan beberapa keluarganya mendatangi kantor Polsek Tenayan Raya, pihak Bhabinkamtibmas Yasaro Lase dan anggota Reserse mencoba melalukan mediasi, namun pihak FG terduga pelaku pemerkosaan tidak mengakui perbuatannya jika dirinya yang membuat DP sampai hamili tersebut.

“Bukan Saya pelakukanya, tapi jika DNA anak ini besok sesudah di tes benar positif darah Saya, maka saya siap bertanggung jawab, dan Saya siap membuat surat pernyataan”, kata FG berkilah.

Atas kejadian itu, pihak Polsek Tenayan Raya membawa Ferlianus Gulo tersebut ke kantor Polresta Pekanbaru, karena sebelumnya DP selaku korban telah membuat pengaduan tindak pidana pemerkosaan di Unit Perlindungan Perempuan Dan Anak (PPA) Polresta Pekanbaru.

DP korban, berharap FG mempertanggungjawabkan perbuatannya, terlebih-lebih kepada anak yang sedang dikandung.

Kanit Perlindungan Perempuan Dan Anak (PPA) Polresta Pekanbaru, Mimi, belum menjawab bahan konfirmasi awak media yang diterima via WhatsAp, Sabtu (03/06).

Beredar informasi, hingga Sabtu (03/06/2023), FG terduga pelaku masih dibawah pengawasan penyidik dan tetap dalam keadaan sehat walafyat di Mapolres Pekanbaru.

Sementara itu, DP (korban) bersama keluarga lainnya dikabarkan akan menghadap Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal atas peristiwa yang dialaminya tersebut*** (HD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *