Proyek Konstruksi Pembangunan Gedung Pendidikan Terpadu Poltekkes Kemenkes Riau Tahun 2022 senilai Rp 42,1 Miliar Disorot
PEKANBARU, MATATORO.COM – LSM Komunitas Pemberantas Korupsi tingkat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) menpertanyakan pekerjaan Konstruksi Pembangunan Gedung Pendidikan Terpadu Poltekkes Kemenkes Riau bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), tahun 2022 senilai Rp42.150.745.556,67 atau sebesar Rp42 miliar lebih, akibat tidak selesai pekerjaan dirasakan tidak ada manfaat bagi masyarakat Riau.
Yobe, Ketua Devisi Investigasi LSM Komunitas Pemberantas Korupsi mengatakan proyek yang dimenangkan oleh perusahaan PT.Jumindo Indah Perkasa atau penyedia barang/jasa itu ia nilai tidak sesuai dengan sebagaimana mestinya.
Hal itu ia sampaikan berdasarkan pantauan Yobe bersama tim pada lokasi dibelakang kantor Politeknik Kesehatan Riau, Jalan Melur No. 103 Pekanbaru.
“Salah satu masalahnya itu tidak ada papan proyek atau merk kegiatan. Padahal papan informasi ini wajib diadakan dan terpasang hingga masa pekerjaan lapangan dan pelaksanaan pemeliharaan bangunannya,” kata Yobe kepada pewarta, Jumat sore (02/06/2023).
“Selain tidak adanya papan proyek, kata Yobe, masalah kondisi pekerjaan Konstruksi Pembangunan Gedung Pendidikan Terpadu Poltekkes Kemenkes Riau tersebut tampak belum selesai alias mangkrak. Namun belum diketahui apakah uang telah ditarik sebesar 100 persen atau belum,” kata Yobe.
“Bahkan, kondisi pondasi, balok slow ada terlihat busa. dan lantai bangunan juga dinilai tidak sesuai dengan konstruksi bangunan,” Ujarnya.
“Selain itu, dalam pelaksanaan pekerjaan Pembangunan Gedung Pendidikan Terpadu Poltekkes Kemenkes Riau pada tahun 2022 tersebut, pihak penyedia barang/jasa (kontraktor), mengambil arus listrik semborono (diduga dicuri) dan lain sebaginya,” tutur Yobe.
Ketua Devisi Investigasi LSM Komunitas Pemberantas Korupsi itu meminta kepada Kapolri Cq, Kapolda Riau dan juga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) “agar macam masalah yang berpotensi merugikan keuangan Negara miliaran rupiah di Pembangunan Gedung Pendidikan Terpadu Poltekkes Kemenkes Riau senilai Rp42.150.745.556,67 atau sebesar Rp42 miliar lebih itu segera diusut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku mulai dari proses tender perencanaan hingga pekerjaan fisik ini dilaksanakan,” harap Yobe
Pasalnya tambah Yobe, pembangunan gedung Pendidikan Terpadu Poltekkes Kemenkes Riau tahun 2022 yang sebesar Rp42 miliar lebih tersebut dikabarkan akan dianggarkan dengan anggaran baru lagi di APBN tahun 2023 sebesar Rp30 miliar lebih,” ucapnya.
Sementara, Pengawas manajemen konstruksi (MK) pekerjaan pembangunan gedung pendidikan terpadu Poltekkes Kemenkes Riau, Erizal di lantai 3 bangunan saat ditanya Harian Berantas dan matatoro.com menerangkan, bahwa proyek dengan nilai Rp42 miliar lebih pada tahun 2022 tersebut telah selesai 100 persen. Namun pada tahun 2023 akan ada lanjutan pekerjaan (Tahap II).
“Iya. Proyek ini mulai dibangun pada tahun 2022 lalu. pekerjaan untuk tahun 2022 itu sudah selesai 100 persen, dan pada tahun 2023 ini dilanjutkan lagi pekerjaannya dengan anggaran baru berkisar Rp30 miliar,” ujarnya.
Saat ditanya Wartawan terkait sejumlah tumpukkan besi ulir yang tertutup dengan terpal dilokasi, Erizal agak sedikit berkelit.
“Oh, itu besinya kontraktor yang tak habis terpakai dibangunan ini. Saya nanti dikomentar yang Saya berikan ini jangan ditulis karena Saya hanya sebagai pengawas di bangunan ini,” ujar Erizal lagi, Jum,at (02/06).
Sedangkan Kementerian Kesehatan RI dan pihak Politeknik Kesehatan Pekanbaru belum dimintai keterangan awak media terkait proses pekerjaan gedung Pendidikan Terpadu Poltekkes Kemenkes Riau yang dibangun pada tahun 2022 lalu tersebut.
Namun dalam waktu yang tidak begitu lama ini, Redaksi bersama tim devisi investigasi lapangan akan melayangkan konfirmasi tertulis kepada para pihak, demi tercapianya pengembangan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat, dan benar. ***