Diduga Pajak Media Tak Disetor, Sejumlah Pejabat Diskominfotik Rohil Diperiksa Jaksa
ROHIL, MATATORO.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir (Rohil) tengah mengusut kasus dugaan korupsi setoran pajak kegiatan kegiatan belanja dana kerjasama publikasi di Dinas Komunikasi Informatika, Stastik dan Persandian (Diskominfotik) Kabupaten Rokan Hilir tahun anggaran 2022.
Sejumlah pejabat Diskominfotik Rohil turut diperiksa terkait hal itu.
Kajari Rohil Yuliarni Appy,SH.,MH melalui Kasi Intel Yopentinu Adi Nugraha,SH membenarkan pengusutan tersebut. Kepada Wartawan, Yopentinu menyebut bahwa pengusutan yang dilakukannya terkait setoran pajak yang tidak disetorkan oleh pihak Diskominfo Rokan Hilir.
“Sore, oh iya bang, kalau pemeriksaan terhadap (terhadap,red) dinas Kominfo ada bg, tapi laporannya bukan terkait dana publikasi, melainkan terkait pajak dari dana media yang tidak disetorkan” kata Kasi Intel Yopentinu Adi Nugraha,SH, melalui pesan whatsapp, Selasa (19/09/2023).
Belum diketahui total dugaan korupsi setoran pajak yang tengah diusut pihak Kejari Rohil tersebut. Pihak Kejari Rohil beralasan bahwa pengusutan kasus terkait dugaan korupsi setoran pajak tersebut masih bersifat rahasia.
“Kalau laporan itu masih ada di Intel, kita tidak serta merta langsung keluar karena masih rahasia,” cetus Yopentinu.
Hingga berita ini di publish, belum diketahui pasti total dugaan setoran pajak pada belanja dana publikasi Diskominfotik Rokan Hilir tersebut.*** (B/Red)