Kapolsek Bungaraya Bawa Tahanan Keluar Diperiksa Propam Polda Riau
PEKANBARU, MATATORO.COM – Perkara Kapolsek Bungaraya AKP Selamet yang membawa tahanan kasus dugaan korupsi keluar sel dengan mobilnya akhirnya diserahkan ke Propam Polda Riau untuk menjalani pemeriksaan.
Berdasarkan informasi yang didapatkan ANTARA, AKP Selamet sudah dijemput Propam Polda Riau dan tengah dalam proses pemeriksaan internal.
“Lagi dalam proses (pemeriksaan),” sebut Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Hery Murwono saat dikonfirmasi, Kamis.
Saat ditanyakan apakah AKP Selamet akan dilakukan penempatan khusus (patsus) atau ditahan, Hery sudah memastikan hal tersebut.
“Jelas (patsus). Masih dalam proses,” tambahnya.
Diketahui sebelumnya, tim dari Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Resor Siak melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Kepolisian Sektor Bungaraya, AKP Selamet lantaran diduga membawa tahanan kasus dugaan korupsi keluar sel dengan mobil.
“Iya betul, sementara ini masih dalam pemeriksaan Propam,” kata Kepala Polres Siak, AKBP Asep Sujarwadi dikonfirmasi, Senin malam (16/8).
Maka dari itu, pihaknya masih belum bisa memberikan keterangan terkait alasan kepala satuan jajarannya itu membawa tahanan keluar. Selanjutnya, bahkan mereka pergi ke kebun sawit dikatakan milik tahanan bernama Suparmin itu di Kampung Rawang Air Putih, Kecamatan Siak.
Suparmin yang merupakan aparatur sipil negara di Dinas Pertanian Siak ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi penyelewengan pupuk subsidi di Kecamatan Kerinci Kanan tahun 2021. Dia ditetapkan tersangka bersama enam orang lainnya. ***