Kapolres Rokan Hilir Fasilitasi Perekaman e-KTP Untuk Warga Binaan Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi Tahun 2024

ROHIL, MATATORO.COM – Kapolres Rokan Hilir, AKBP Andrian Pramudianto melaksanakan kegiatan perekaman e-KTP untuk warga binaan yang belum memiliki identitas.

Perekaman e-KTP itu dilakukan pada pada Sabtu 27 Januari 2024, di Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi.

Kegiatan ini diikuti langsung Ketua KPU Kabupaten Rokan Hilir, Kadisdukcapil, Komisioner KPU.

“Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan untuk memberikan identitas e-KTP kepada warga binaan yang belum memilikinya, sehingga mereka tidak kehilangan hak pilihnya pada Pemilu 2024,” kata Andrian Minggu (28/1).

Andrian menjelaskan di sana, ada sebanyak 64 warga binaan melakukan perekaman e-KTP.

Terdiri dari 30 warga binaan yang tidak terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT), 21 warga binaan yang terdaftar di DPT Rohil, dan 12 warga binaan yang terdaftar di DPT luar Rohil.

“Hasil perekaman e-KTP tersebut akan diserahkan kepada pihak Lapas Kabupaten Rokan Hilir untuk selanjutnya diurus pembuatan e-KTP-nya,” lanjut Andrian.

Mantan Kapolres Buleleng ini menambahkan pihaknya akan terus berupaya melakukan upaya-upaya untuk menyukseskan Pemilu 2024.

“Kami juga giat melakukan monitoring perkembangan situasi menjelang Pemilu 2024 ini. Kami pastikan akan terus menjaga situasi agar aman dan kondusif,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *