Tindak Pelaku Ilegal Loging, NGO Bengkalis Desak Polda Riau Berantas Sampai ke Penampung

BENGKALIS, MATATORO.COM – Belum lama ini KP IV-1003 Ditpolairud Polda Riau melaksanakan patroli rutin di wilayah Bengkalis tepatnya di perairan Dedap, Kecamatan Tasik Putri Puyu Kabupaten Kepulauan Meranti.

Patroli rutin yang dilakukan oleh Ditpolairud Polda Riau pada Jumat 19 Januari 2024 sekitar pukul 02.00 wib, berhasil melakukan pengungkapan kasus illegal logging sebanyak kurang lebih 28 rakit kayu olahan yang diduga ingin diseberangkan ke penampung di Pulau Bengkalis.

Menanggapi hal ini, Solihin Ketua Yayasan Solidaritas Pemuda Melayu Peduli Lingkungan Republik Indonesia (YSPMPL-RI) Bengkalis yang dikenal publik begitu gencar menggerakkan masyarakat untuk menyelamatkan kawasan gambut maupun kawasan hutan gambut yang kritis.

Solihin saat ditemui awak media (27/01/24), menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Ditpolairud Polda Riau,terlebih lagi pengungkapan ini salah satu bentuk komitmen Polda Riau dalam mengamankan perairan Bumi Lancang Kuning dari tindak kejahatan, apalagi pada pelaku illegal logging karena hal ini sangat merusakkan lingkungan, merugikan Negara secara finansial, bahkan yang paling fatal lagi menjadikan kawasan hutan yang dirambah kayu nya berpotensi terjadinya Karlahut, karena kekeringan akibat pohon hutan terus digerus.

Dikatakan solihin, penuntasan Pelaku Ilegal Loging diharapkan tidak hanya di wilayah perarian saja, harus diikuti diwilayah darat sampai ke para penampung, terutama yang terdapat di pulau bengkalis. Karena diketahui umumnya diduga kayu-kayu illegal yang dibawa dari pulau Padang Kabupaten Meranti ke wilayah kota Pulau Bengkalis tersebut tidak memilik izin sama sekali.

Sambung Solihin lagi, kalau memang Aparat hukum khususnya Polda Riau ingin benar-benar memberantas pelaku Ilegal Loging untuk menyelamatkan Hutan di Riau ini, Polda Riau harus tindak tegas otak pelaku atau pemodal illegal logging seperti hal nya mereka yang memiliki tempat penampungan yang tidak memiliki izin.

Terakhir, kita juga sangat menyayangkan kenapa hanya pelangsir yang menjadi target penangkapan. Sementara mereka itu hanyalah mengambil upah, dimana upah mereka hanya lah cukup menghidupi kebutuhan mereka sehari-hari, pungkas aktivis lingkungan tersebut.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *