Kadis PUPR Pekanbaru Tak Tanggap, Dugaan Penyimpangan Sejumlah Proyek Air Bersih dan Pemulihan Jalan di Kota Pekanbaru Terungkap
PEKANBARU, MATATORO.COM – Sebanyak delapan pekerjaan paket proyek Pembangunan Rumah Air dan Pemulihan Jalan di wilayah stunting, yang telah menelan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) pada tahun 2023 sebesar Rp. 19 miliar lebih, diduga bermasalah. Sehingga berpotensi pada tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
Adapun pelaksanaan kedelapan paket proyek pembangunan rumah air/sambungan air (SR) dan pemulihan jalan di wilayah stunting yang diduga bermasalah sejak tahun 2023 tersebut; paket Pembangunan Sambungan Rumah (SR) Air Limbah Sukajadi I, dengan pagu anggaran sebesar Rp.2.100.000.000 atau Rp.2 miliar lebih, Pembangunan Sambungan Rumah (SR) Air Limbah Sukajadi II dengan jenis pengadaan pekerjaan kontruksi, pagu anggaran Rp.2.100.000.000,- Perluasan Jaringan Perpipaan Sambungan Langganan SPAM KPBU di DMA 102 Kota Pekanbaru (Wilayah Stunting) pagu anggaran Rp.3.000.100.00 dilaksanakan oleh kontraktor CV. Ramsof.
Untuk paket pembangunan perluasan jaringan perpipaan sambungan langganan SPAM KPBU di DMA 119 Kota Pekanbaru (wilayah Stunting) yang seharusnya sudah selesai pada tahun 2023, menelan pagu anggaran sebesar Rp3 miliar. Demikian paket perluasan jaringan perpipaan sambungan langganan SPAM KPBU di DMA 129 Kota Pekanbaru (Wilayah Stunting), dengan pagu anggaran Rp2. 078.600.000,- Perluasan jaringan perpipaan sambungan langganan SPAM KPBU di DMA 134 Kota Pekanbaru (wilayah Stunting) dengan pagu senilai Rp2,6 miliar dilaksanakan kontraktor CV. Duta Cipta Persada.
Sementara untuk paket Perluasan Jaringan Perpipaan Sambungan Langganan SPAM KPBU di DMA 143 Kota Pekanbaru (Wilayah Stunting) menelan biaya sebesar Rp. 2,6 miliar. Demikian pula untuk pembangunan Perluasan Jaringan Perpipaan Sambungan Langganan SPAM KPBU di DMA 146 Kota Pekanbaru (Wilayah Stunting) dengan jumlah pagu anggaran sebesar Rp.2.582.962.244 dilaksanakan oleh kontraktor CV. Sandsdeusa Kanali.
Sayangnya, uang negara puluhan miliar rupiah atau sebesar Rp19 miliar lebih untuk pembangunan rumah air dan pemulihan jalan di wilayah stunting pada tahun anggaran 2023 lalu tersebut sepertinya mubazir dan terindikasi ada kongkalikong.
Pasalnya, pekerjaan dilaksanakan seadanya, sama sekali tidak memperhatikan aspek teknis serta ketentuan specifikasi teknik yang telah disepakati dalam kontrak antara penyedia jasa dan pengguna jasa.
Berdasarkan hasil investigasi, monitoring dan pemantauan yang dilakukan selama kurun waktu tiga bulan (enam kali ke lokasi) oleh tim Redaksi bersama LSM Komunitas Pemberantas Korupsi tingkat DPP, ditemukan beberapa kecurangan penyedia jasa yang mengarah pada pengurangan kualitas dan kuantitas pekerjaan dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan sebesar-besarnya secara melawan hukum dan menjurus pada tindak pidana korupsi.
Pengurangan kualitas oleh penyedia jasa atau kontraktor dapat dilihat jelas pada item beberapa pekerjaan jalan dilingkungan pemerintah Kota Pekanbaru yang sudah disentuh pengerjaannya pada tahun 2023 yang kini semakin rusak parah dimana-mana.
Seperti kondisi jalan Paus, jalan Lokomotif, jalan Kuantan, Jalan Juanda, Setiabudi, Jalan Hangtuah dan masih banyak lagi jalan dibawah pengawasan Pemko Pekanbaru yang belum dievaluasi di masa kepemimpinan penguasa sekarang ini.
Bahkan ditemukan kegiatan yang proses pembangunannya diduga mubazir, bahkan terindikasi proses pelaksanaannya dilapangan nihil (fiktif) yaitu pada paket Perluasan Jaringan Perpipaan Sambungan Langganan SPAM KPBU di DMA 143 Kota Pekanbaru (Wilayah Stunting), pagu anggaran mencapai Rp2,6 miliar dan paket Perluasan Jaringan Perpipaan Sambungan Langganan SPAM KPBU di DMA 146 Kota Pekanbaru (Wilayah Stunting) Rp2,5 miliar lebih.
“Selain beberapa yang telah diuraikan tersebut, setidaknya masih ada banyak proses penyimpangan yang menjadikan alasan kuat kenapa pada proyek pembangunan rumah air dan pemulihan jalan di wilayah stunting di Kota Pekanbaru ini diduga telah terjadi korupsi,” sebut Kabid Invetigasi LSM Komunitas Pemberantas Korupsi, Zosa Wijaya SH, Selasa (23/04/2024).
Menurutnya, penyimpangan pada pekerjaan ini dapat dilihat nyata di lokasi antara lain, proses pembangunan sambungan rumah (SR) air limbah yang sama sekali belum seutuhnya terlaksana dan belum tersalur/terhubung pada masing-masing rumah warga, Pemulihan jalan di wilayah stunting yang dibiarkan amburadul dilapangan.
Bahkan akibat sebagian kondisi jalan yang sudah pada rusak tersebut mengakibatkan sebagian tengah kota bertuah Pekanbaru banjir dimana-mana disaat diguyur hujan, dan lain sebagainya.
Salah seorang warga masyarakat bernisial Yb yang tinggal di sekitar lokasi pekerjaan memperhatikan bahwa proses pelaksanaan pembangunan rumah air dan pemulihan jalan di wilayah stunting di Kota Pekanbaru pada tahun 2023 lalu tersebut terkesan asal-asalan.
“Saya yang tidak tau kontruksi apa saja, berani mengatakan bahwa pembangunan rumah air dan pemulihan jalan di wilayah stunting pada tahun 2023 lalu ini dikorupsi. Masak proyek bernilai puluhan miliar itu pengerjaannya asal-asalan. Bahkan akibat proyek pembangunan rumah air dan pemulihan jalan pada tahun 2023 itu, hampir seluruhnya jalan di Kota Pekanbaru jadi rusak berat dan kurang perhatian dari Pemko Pekanbaru sendiri,” sebutnya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penata Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru, Edward Riansyah yang dinilai paling bertanggung jawab atas terjadinya dugaan penyimpangan pada paket Pembangunan Rumah Air dan Pemulihan Jalan di wilayah stunting di Kota Pekanbaru ini, ketika dihubungi melalui telepon atau WhatsAp (23/04) tak direspon. Bahkan ketika dikonfirmasi melalui surat sebelumnya dengan Nomor surat, 003/PEMRED-MT/LSM/IV/2024/RIAU tanggal 01 April 2024 juga tak direspon.
Bukan itu saja, konfirmasi tim awak media (Harian Berantas) ini tertanggal 13 Maret 2024 lalu mengenai dugaan penyimpangan dalam pengadaan material asphalt mixing dan pada penyimpanan material campuran aspal panas yang diduga dilakukan bertahun-tahun lamanya di workshop di dua tempat berbeda yakni Jalan Utama Hangtuah dan di daerah Kawasan Industri Tenayan (KIT), juga tidak memberikan tanggapan baik lisan maupun tertulis.***(Red)
*Artikel berita ini telah tayang di situs/website; www.harianberantas.id pada tanggal 23 April 2024 dengan Judul “Kadis PUPR Pekanbaru Tak Tanggap, Dugaan Kongkalikong Sejumlah Proyek Air Bersih dan Pemulihan Jalan senilai Rp19 Miliar Terungkap”*