Haryanto Bantah Berita Tuduhan Pemerasan, Oknum Kontraktor DN dan Media Penyebar Fitnah Terancam Dilaporkan

PEKANBARU, MATATORO.COM – Haryanto, seorang aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang dikenal dengan inisial HR, merasa nama baiknya tercemar akibat tuduhan pemerasan yang dialamatkan kepadanya oleh seorang oknum kontraktor wanita berisial DA. Tuduhan tersebut muncul dalam sebuah pemberitaan yang menurut HR tidak hanya tidak berdasar, tetapi juga merusak reputasinya secara pribadi dan profesional.

Menanggapi hal ini, Haryanto menyatakan akan mengambil langkah hukum dan melaporkan media penyebar fitnah tersebut kepada Dewan Pers.

Dalam keterangan resmi yang diterima oleh redaksi pada Kamis (29/8/24) malam, Haryanto menyampaikan klarifikasinya terkait tuduhan yang menjurus pada ranah fitnah terhadap dirinya tersebut.

“Tuduhan dugaan pemerasan terhadap saya, yang menurut saya adalah fitnah keji dan tidak manusiawi,” kata aktivis Riau itu dalam press release yang diterima Media.

Haryanto memulai penjelasannya dengan memaparkan hubungan panjangnya dengan Oknum Kontraktor DA, yang telah berlangsung sejak tahun 2008.

Menurutnya (Haryanto), mereka telah bersahabat cukup lama atau lebih dari 15 tahun, dengan DA (Dina) sebagai kontraktor dan Haryanto sebagai aktivis sosial yang berperan sebagai kontrol terhadap proyek-proyek yang dikerjakan oleh DA.

“Kami selalu berkomunikasi secara rutin, baik melalui telepon maupun chat WhatsApp, sampai bulan Juli 2024 lalu,” ujar Haryanto.

Haryanto menjelaskan bahwa selama persahabatan mereka, DA (Dina) sering meminta bantuannya untuk memantau pekerjaan di lapangan.

“Dia (DA_red) selalu bilang, ‘bantu saya di kontrol pekerjaan saya di lapangan ya Bang Haryanto, jangan sudah selesai baru diprotes, kalau ada yang salah tolong kasih tahu saya agar diperbaiki’,” ungkap Haryanto.

Haryanto pun tegaskan, bahwa permintaan tersebut sudah menjadi kebiasaan mereka sejak 2008, dan jika ada kesalahan, ia akan segera memberitahu DA, yang kemudian langsung memperbaiki kesalahan tersebut.

“Kalau dia menyangkal, dia yang berdosa. Saya tidak pernah memeras dia,” tambah Haryanto.

Lebih lanjut, Haryanto menjelaskan bahwa justeru DA kerap memberikan uang kepadanya dalam bentuk hadiah, terutama saat hari-hari besar seperti Lebaran.

“Dia sering menelepon saya saat Lebaran untuk memberi minuman kaleng dan uang, kadang 500 ribu, kadang 300 ribu dalam amplop. Pemberian tersebut selalu bersifat sukarela dari DA tanpa ada permintaan,” beber Haryanto.

Pada awal tahun 2024 lanjut Haryanto, tepatnya pada bulan Maret, DA mengirim uang sebesar Rp 500 ribu sebagai “uang minyak”.

“Dia transfer tanpa saya minta, katanya ‘Bang, saya sudah kirim untuk minyak abang, itu sedikit untuk minyak ya Bang’,” urainya.

Dimana, sebut Haryanto, bahwa saat itu ia sedang berada di lokasi proyek yang dikerjakan DA pada tahun 2023, yang menurutnya dikerjakan dengan baik.

Selain itu, Haryanto juga membeberkan sebuah peristiwa yang terjadi pada tanggal 2 Mei 2024, saat DA meminta bantuannya karena anggota timnya diusir dari kantor ULP Kabupaten Kampar saat hendak melakukan verifikasi lelang.

“Dia menelepon saya dan mengatakan, ‘Bang Haryanto bantu saya, nanti saya kasih abang duit, tolong bantu anggota saya diusir dari kantor ULP Kampar’,” jelasnya.

Namun, karena situasi yang mendesak dan waktu yang sudah sore sekira jam 14.00 wib dikala itu, Haryanto tidak bisa pergi ke Kampar dan hanya menghubungi Kepala Bidang di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kampar untuk memverifikasi informasi tersebut.

Menurut Haryanto, setelah melakukan pengecekan, ternyata tidak ada insiden seperti yang disebutkan oleh DA (Dina).

Haryanto juga mengklarifikasi tentang pinjaman uang sebesar Rp 2 juta yang diberikan DA kepadanya pada tanggal 28 Juni 2024. Dalam percakapan tersebut, Haryanto mengaku meminta pinjaman sebesar Rp 10 juta untuk keperluan pribadinya. Namun, DA hanya memberikan Rp 2 juta dan menolak memberikan lebih banyak, dengan alasan bahwa ia hanya bisa membantu sesuai kemampuannya.

“Dia bilang, ‘Saya bantu semampu saya, gak usah pinjam-pinjam lagi’,” ujar Haruanto lagi, menirukan kata-kata DA.

Haryanto tegaskan bahwa percakapan tersebut ada dan dapat dibuka untuk membuktikan bahwa ia tidak pernah melakukan pemerasan terhadap DA.

“Sekian. Ini saya buat Tuhan menyaksikan apa yang kita kerjakan dan apa yang kita perbuat,” tegas Haryanto dalam pernyataan resminya.

Terkait tuduhan yang dianggap fitnah tersebut, Haryanto nyatakan bahwa ia tidak akan tinggal diam. Ia berencana untuk menempuh jalur hukum sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.

Selain itu, ia juga akan melaporkan masalah ini kepada Dewan Pers untuk memastikan bahwa pemberitaan yang menyudutkan dirinya mendapat penanganan yang adil dan sesuai prosedur.

Ketua Umum LSM Mampir itu berharap agar kebenaran dapat terungkap dan nama baiknya dipulihkan. Ia juga meminta agar pihak-pihak yang terkait dengan tuduhan tersebut bertindak secara jujur dan adil.

“Saya akan menempuh jalur hukum, dan saya percaya pada keadilan Tuhan,” pungkasnya.

Sementara DA selaku pengusaha kontraktor saat dihubungi pewarta via WhatsApp 0811769*** guna kepentingan informasi yang berimbang, tak dijawab DA***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *