Dugaan Penyelewengan Dana BKK Riau 2024 di Desa Pangkalan Batang, Masyarakat Desak Transparansi Penggunaan Anggaran
BENGKALIS, MATATORO.COM – Pemerintah berupaya meningkatkan infrastruktur di berbagai desa di Kabupaten se-Provinsi Riau, namun muncul dugaan penyimpangan anggaran Dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi Riau tahun 2024 untuk pembangunan kios Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) khususnya di Desa Pangkalan Batang Kecamatan Bengkalis. Hal ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat terkait transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana tersebut.
Kegiatan yang dikelola pemerintah desa ini menghabiskan anggaran sebesar Rp 55.262.000. Menurut sumber internal yang mengetahui proses pengelolaan anggaran di tingkat desa, bangunan yang dihasilkan tidak sebanding dengan besarnya anggaran yang dialokasikan berdasarkan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Informasi ini diperkuat oleh hasil investigasi lapangan.
“Kami melihat langsung hasilnya, dan rasanya sulit dipercaya bahwa anggaran sebesar itu digunakan hanya untuk pekerjaan seperti ini.” ujar sumber yang meminta identitas mereka dirahasiakan. Namun, informasi yang diberikan telah diverifikasi melalui dokumen resmi dan pengamatan lapangan.
Menanggapi isu ini, Zul Azmi, Sekretaris LSM Komunitas Pemberantas Korupsi, tingkat DPD Kabupaten Bengkalis, menyatakan bahwa pihaknya telah memperoleh data selama melakukan investigasi lapangan yang mencurigakan terkait pekerjaan tersebut.
Berdasarkan data yang diperoleh, LSM menduga bahwa terdapat markup dalam anggaran yang dialokasikan untuk pekerjaan ini. “Kami telah melakukan investigasi lapangan, ini perlu diperiksa lebih lanjut oleh instansi terkait,” ungkap Zul Azmi.
Sementara Pj. Kepala Desa Pangkalan Batang, Syamsul Rizal, SE, SY yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Damkar Kabupaten Bengkalis, memberikan klarifikasi bahwa jika terbukti ada pembengkakan anggaran, pihak desa siap mengembalikan dana yang tidak sesuai dengan ketentuan. “Jika terbukti ada ketidaksesuaian dalam pelaksanaan pekerjaan ini, kami akan mengembalikan kelebihan dana tersebut,” ucapnya santai.
Namun demikian, klarifikasi ini belum sepenuhnya meredakan keraguan publik. PKA Desa Pangkalan Batang, Rahmad, menegaskan bahwa pekerjaan tersebut telah sesuai dengan RAB yang telah disepakati. Namun, sejumlah warga tetap merasa bahwa pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan anggaran yang dialokasikan.
Zul Azmi menanggapi bahwa pengembalian dana yang disampaikan oleh Pj. Kepala Desa ini setelah adanya temuan dugaan pembengkakan anggaran yang disampaikan oleh masyarakat. “Tanpa adanya pengawasan atau kritik dari publik, pengembalian dana mungkin tidak akan terjadi,” ujarnya, mengutip pandangan yang berkembang di masyarakat.
Lebih lanjut, Zul Azmi menambahkan bahwa berdasarkan data yang sudah diperoleh, LSM berencana untuk mengirimkan surat kepada instansi terkait, seperti Inspektorat, DPMD, dan Camat Bengkalis, untuk melakukan audit menyeluruh terhadap pekerjaan ini. Selain itu, LSM juga berencana akan menyurati Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Riau guna mengaudit seluruh pekerjaan yang menggunakan anggaran Dana BKK Provinsi Riau tahun 2024 di desa tersebut.
Zul Azmi juga menegaskan bahwa jika terbukti dugaan markup pada pekerjaan tersebut dan pihak desa beritikad untuk mengembalikan kelebihan dana, ia berharap agar tetap ada proses hukum yang dijalankan. “Pasalnya, perbuatan tersebut sudah mengarah pada tindak korupsi. Proses hukum ini penting untuk memberikan efek jera kepada pelaku dan mencegah terulangnya penyimpangan serupa di masa depan,” ujarnya tegas.
Tindakan yang diambil oleh LSM ini sejalan dengan pernyataan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, beberapa hari lalu. Mendes mengajak LSM dan wartawan untuk berkolaborasi dalam mendukung pembangunan desa. Mendes mengatakan, kolaborasi ini penting agar pembangunan desa berjalan dengan baik dan pengelolaan dana desa tetap transparan.
“Jika ada kepala desa atau oknum yang menyelewengkan dana, laporkan, jangan dilindungi,” ucap Zul Azmi, mengutip pernyataan MendesYandri Susanto.
Di sisi lain, masyarakat Desa Pangkalan Batang berharap agar kasus ini menjadi momentum untuk memperbaiki sistem pengawasan di tingkat desa. “Kami ingin ada transparansi penuh. Jangan sampai uang rakyat hanya dinikmati segelintir orang,” kata salah satu warga.***(tr)