Dugaan Penyelewengan Dana Desa Pangkalan Batang, Bengkalis Minta Diperiksa

BENGKALIS, MATATORO.COM – Polemik pengelolaan dana desa (DD) di Desa Pangkalan Batang Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis, semakin memanas. Pasalnya, dari total anggaran desa yang mencapai miliaran rupiah, berbagai kegiatan yang dibiayai menggunakan dana pemerintah menuai kritik tajam dari warga. Mulai dari dugaan mark up hingga lambatnya penyaluran program ketahanan pangan. 

Salah satu isu yang mencuat adalah pembangunan kios Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) senilai Rp55.262.000. Proyek ini dibiayai melalui Dana Bantuan Khusus (BKK) Provinsi Riau tahun 2024. Namun hasilnya jauh dari harapan. Kios yang hanya berukuran 3,10 meter x 4,70 meter ini dinilai tidak sesuai jika dibandingkan dengan harga pasar untuk bangunan serupa. Warga menilai ada ketidaksesuaian antara biaya yang dikeluarkan dengan kualitas fisik bangunan. 

Saat dikonfirmasi Sekretaris LSM Komunitas Pemberantas Korupsi tingkat daerah Kabupaten Bengkalis, Zul Azmi, PKA Desa Pangkalan Batang, Rahmad, berdalih proyek tersebut telah sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). “Pekerjaan pembangunan kios BUMDes sudah sesuai dengan RAB yang disepakati,” ujar Rahmad. 

Namun, klarifikasi ini gagal meyakinkan masyarakat. “Meskipun ada penjelasan dari PKA, kami tetap mendesak audit menyeluruh untuk memastikan dana digunakan secara transparan dan bertanggung jawab,” tegas Zul Azmi. 

Warga menilai, jika benar proyek ini sesuai RAB, maka perlu dipertanyakan apakah rincian biaya tersebut realistis atau justru menjadi celah bagi pemborosan. Jika hal ini tidak dijelaskan secara gamblang, akan sulit meredam kecurigaan publik. 

Selain itu, pembangunan bodi jalan juga menjadi sumber keluhan. Alih-alih meningkatkan aksesibilitas warga, pekerjaan ini justru menyebabkan banjir di rumah dan kebun mereka. Pekerjaan yang dilakukan tanpa memperhatikan sistem drainase membuat genangan air semakin parah, terutama saat musim hujan. Warga menilai, hal ini tidak hanya gagal memenuhi standar teknis, tetapi juga merugikan masyarakat secara langsung. 

Masalah lain yang memicu kekecewaan adalah lambatnya penyaluran bantuan program ketahanan pangan untuk kelompok tani dan peternak. Dana program tahun 2023 yang seharusnya direalisasikan tepat waktu, baru disalurkan pada akhir Desember 2024. Akibatnya, realisasi bantuan untuk tahun 2024 tertunda hingga saat ini. 

Menanggapi hal ini, Rahmad berdalih bahwa dana tersebut disilpakan karena banyaknya pekerjaan desa yang harus diselesaikan pada waktu itu. “Dana tersebut disilpa karena saat itu sedang banyak pekerjaan desa,” katanya. 

Namun, alasan ini dinilai tidak masuk akal oleh Zul Azmi. “Kenapa bantuan yang seharusnya disalurkan pada tahun 2023 silam baru direalisasikan pada akhir tahun 2024? Apakah butuh waktu satu tahun untuk merealisasikan bantuan tersebut?” kritiknya. 

Menurut Zul Azmi, keterlambatan ini tidak hanya menunjukkan buruknya manajemen dana, tetapi juga berpotensi menghambat produktivitas kelompok tani dan peternak. 

Warga juga mempertanyakan nasib rehab rumah milik M. Isa, salah satu warga setempat. Informasi dari sumber internal desa menyebutkan bahwa Wakil Bupati Bengkalis, Bagus Santoso, pernah menginstruksikan agar rumah tersebut direhabilitasi. Namun, instruksi ini seolah diabaikan oleh pihak desa. 

Rahmad beralasan bahwa RAB rehab rumah tersebut tidak dibuat, ia menuding aparatur setempat yang tidak memberikan rincian kebutuhan rehabilitasi. “RAB rehab rumah tersebut tidak dibuat, dan ini menjadi tanggung jawab kadus setempat,” ujarnya. 

Namun, alasan ini dinilai sebagai upaya lempar tanggung jawab. “Instruksi pimpinan daerah jelas-jelas diabaikan. Ini menunjukkan adanya ketidakseriusan dalam menjalankan amanah yang diberikan kepada mereka,” tegas Zul Azmi. 

Ini bukan sekadar soal RAB, tetapi juga soal komitmen untuk menjalankan amanah. Jika kadus atau bawahannya lalai, kenapa tidak ada tindakan tegas? Ini menunjukkan adanya ketidakseriusan dalam menangani aspirasi masyarakat, tambahnya. 

Dari informasi yang beredar, kini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau sedang turun mengaudit beberapa desa di Kabupaten Bengkalis, termasuk Desa Pangkalan Batang. Zul Azmi menyambut baik langkah ini. “Kami berharap audit ini benar-benar menghasilkan perubahan nyata dalam sistem pengelolaan dana di desa ini,” pungkasnya. 

Sedangkan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LSM Komunitas Pemberantas Korupsi, Bengkalis, Jumadi menyebutkan, dalam waktu dekat pihaknya akan menyurati secara resmi BPK RI Perwakilan Riau serta instansi terkait agar mengaudit seluruh penggunaan dana BKK Provinsi Riau dan sumber dana lainnya di Desa Pangkalan Batang.

“Kami akan segera menyurati BPK Riau Perwakilan Riau, Camat Bengkalis, dan instansi terkait untuk memastikan bahwa audit ini tidak hanya formalitas, tetapi benar-benar menghasilkan tindakan nyata. Masyarakat butuh kepastian bahwa dana yang digunakan benar-benar untuk kepentingan mereka,” ujar Jumadi.

Jumadi juga berharap agar instansi terkait tidak ‘tutup mata’ terhadap permasalahan ini. “Kami meminta agar semua pihak, terutama instansi yang memiliki kewenangan, tidak abai terhadap keluhan masyarakat. Permasalahan ini bukan hanya soal angka-angka di atas kertas, tetapi juga soal dampak nyata yang dirasakan warga. Jika tidak ditangani dengan serius, ini bisa menjadi contoh buruk bagi tata kelola pemerintahan di tingkat desa,” ucapnya. 

Lebih lanjut Jumadi menegaskan bahwa jika permasalahan di Desa Pangkalan Batang tidak terselesaikan dengan tuntas, ia akan mengambil langkah tegas dengan melaporkan kasus ini kepada Kejaksaan Negeri Bengkalis.

“Jika tidak ada tindakan nyata dari pihak terkait, kami akan membawa data yang kami peroleh selama investigasi lapangan untuk membuat laporan resmi ke Kejaksaan Bengkalis. Kami memiliki cukup bukti awal untuk mendukung laporan ini,” tegasnya. 

Sementara itu, masyarakat Desa Pangkalan Batang berharap agar polemik ini menjadi momentum bagi pemerintah desa untuk memperbaiki sistem pengelolaan anggaran tanpa adanya penyimpangan. Warga menuntut transparansi penuh dalam pengelolaan dana desa, agar tidak hanya dinikmati segelintir pihak.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *