Sejumlah Paket Proyek Milik Dinas PUPR Pekanbaru Diduga Bermasalah

PEKANBARU, MATATORO.COM – Sejumlah pekerjaan paket proyek Dinas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pekanbaru yang dikerjakan pada tahun 2022 lalu diduga bermasalah. Pasalnya, saat dilakukan pekerjaan dilapangan, diduga terjadi kecurangan mengurangi volume item-item pekerjaan sehingga menyimpang dari kontrak kerja.

Sumber yang enggan disebutkan namanya kepada Wartawan mengatakan, berbagai paket proyek milik Dinas PUPR Pekanbaru pada tahun 2022 lalu sengaja volume pengerjaannya dilapangan banyak yang di kurangi dan dimanipulasi, sehingga kondisi pembangunannya saat ini di lapangan amburadul.

Berikut dibawah paket proyek PUPR Pekanbaru yang diduga menyimpang dari kontrak kerja pada tahun 2022, pekerjaan pembangunan jalan Harapan Utama Kelurahan Delima Kecamatan Bina Widya, senilai Rp1.521,072.297,44, paket pembangunan jalan Karya Guru menuju MAN 3 Kelurahan Tuah Madani Kota Pekanbaru, senilai Rp1.376.666.700,22,-

Kemudian, pekerjaan parkir Gedung B6 Kompleks Perkantoran Walikota Tenayan Raya pada tahun 2022 sebesar Rp2.469.178.000,00, dan pekerjaan pembangunan jembatan jalan 70 Kecamatan Teanayan Raya yang telah menelan biaya anggaran sebesar Rp10.145.055.232,88,- dengan jangka waktu pelaksanaan pekerjaan 150 hari kalender (HK).

Menurut sumber, “biaya anggaran paket proyek yang pengerjaannya dilapangan belum selesai serta tidak sesuai dengan spek/kontrak dilapangan, seharusnya tidak dibayar lunas. Karena sejumlah paket proyek tersebut belum selesai dan curang,” ungkapnya.

Saya menilai ada pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pihak Dinas PUPR Provinsi Pekanbaru. Tentu hal ini harus diselidiki lebih lanjut,” jelasnya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru, Edward Riansyah belum memberikan tanggapan. Dihubungi via seluler tak di angkat, bahkan konfirmasi tertulis (resmi) yang pernah dilayangkan Redaksi juga tak dijawab.

Menanggapi hal itu, Kabid Investigasi LSM Komunitas Pemberantas Korupsi, Zosa Wira Wijaya, SH mengatakan, “sebagai pejabat yang berwenang, seharusnya dapat memberikan informasi kepada awak media agar informasi menjadi jelas, Tidak simpang siur,” Ujarnya.

“Jika pejabat yang berwenang tidak menjawab, berarti membiarkan informasi menjadi tidak jelas. Ini tentu membuat kecurigaan bahwa sejumlah proyek itu bermasalah semakin kuat,” katanya.

“Untuk itu, Zosa meminta agar aparat penegak hukum dapat menindak lanjuti dengan menyelidiki dugaan tersebut agar para pihak termasuk rekanan kontraktor pelaksana bertanggungjawab atas dugaan kerugian Negara tersebut,” tegasnya. ***(yb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *