Kehadiran Dedek Gunawan Dibalik Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau Dipertanyakan
Keterangan foto: Dedek Gunawan
PEKANBARU, MATATORO.COM – Kembali dihebohkan dengan beredarnya isu yang menyeret nama Dedek Gunawan, SH. MH., yang kini menjadi Kuasa Hukum MS. MS merupakan satu dari 404 saksi yang terlibat dalam pemeriksaan kasus dugaan tindak pidana korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Provinsi Riau.
Kehadiran Dedek Gunawan sebagai pembela hukum MS ini menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat, terutama terkait perannya sebagai Tenaga Ahli Hukum di Pemko Pekanbaru, yang SK pengangkatannya ditandatangani oleh mantan Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun.
Kasus SPPD fiktif ini melibatkan sejumlah nama penting, termasuk mantan Sekretaris DPRD Riau dan juga mantan Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun, yang saat ini juga berstatus sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Yang menjadi sorotan adalah kehadiran Dedek Gunawan sebagai kuasa hukum MS. Masyarakatpun mulai mempertanyakan apakah peran Dedek Gunawan sebagai Kuasa Hukum MS ada hubungannya dengan jabatannya sebagai Tenaga Ahli Hukum Pemko Pekanbaru, dengan SK yang ditandatangani oleh MF saat masih menjabat sebagai Pj Walikota, kini membela MS?.
Isu ini berkembang karena adanya dugaan bahwa Dedek Gunawan ditunjuk sebagai Kuasa Hukum MS melalui skenario tertentu, mengingat hubungannya dengan MF.
Salah satu narasumber media menyebutkan bahwa masyarakat sudah mengetahui status Dedek Gunawan sebagai Tenaga Ahli Hukum Pemko Pekanbaru, yang SK-nya dikeluarkan saat MF menjabat PJ Walikota.
Dari isu dan informasi yang dihimpun media ini bahwa penunjukan Dedek Gunawan sebagai pembela hukum MS diduga sudah diatur oleh oknum tertentu.
“Kan kita sudah tahu bahwa Dedek Gunawan adalah Tenaga Ahli Hukum Pemko. Menurut saya, ini sangat mencurigakan. Bagaimana bisa dia menjadi Kuasa Hukum MS, padahal dia diangkat oleh MF yang juga menjadi saksi dalam kasus yang sama?,” ungkap seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya kepada media ini.
Isu ini semakin diperkuat oleh pernyataan yang beredar di media nasional, yang menyebutkan bahwa MS diduga memberikan sejumlah barang mewah kepada MF, sebagaimana diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Riau yang dikutip di beberapa media nasional maupun media lokal. Informasi ini menambah dugaan bahwa ada kerja sama antara MS, MF, dan Dedek Gunawan dalam menghadapi kasus ini.
Untuk memverifikasi kebenaran informasi ini, redaksi Haluanberantas berusaha melakukan konfirmasi langsung kepada Dedek Gunawan terkait posisinya sebagai Kuasa Hukum MS dan statusnya sebagai Tenaga Ahli Hukum Pemko Pekanbaru.
Dalam tanggapannya, Dedek Gunawan tidak membantah bahwa dirinya masih menjabat sebagai Tenaga Ahli Hukum di Pemko Pekanbaru.
“Ya, SK saya masih berlaku. Benar, SK saya ditandatangani pada masa kepemimpinan MF sebagai Pj Walikota Pekanbaru,” ujar Dedek Gunawan ketika dihubungi pada Kamis (10/10/2024).
Saat ditanya apakah penunjukannya sebagai Kuasa Hukum MS merupakan “pesanan” atau ada unsur permainan terkait dengan hubungan masa lalu antara dirinya dan MF, Dedek Gunawan dengan tegas membantah hal tersebut.
Menurutnya, sebagai pengacara, ia memiliki kebebasan penuh untuk menentukan siapa kliennya tanpa ada campur tangan dari pihak manapun.
“Saya ini menurut undang-undang bebas dan mandiri. Siapa yang menjadi klien saya atau tidak, itu hak saya. Tidak ada permainan atau ada pesanan atau apapun itu. Saya hanya menjalankan profesi saya sebagai pengacara,” tegas Dedek Gunawan, mengakhiri penyataanya pada redaksi media ini.
Namun demikian, kasus ini tetap menjadi perhatian besar di tengah masyarakat. Publik dan Masyarakat merasa bahwa keterlibatan Dedek Gunawan sebagai Kuasa Hukum MS tetap perlu dipertanyakan mengingat statusnya sebagai Tenaga Ahli Hukum Pemko Pekanbaru yang diangkat oleh MF, yang kini juga terlibat dalam kasus yang sama. Apakah ada hubungan antara peran Dedek Gunawan dan MF dalam kasus ini, atau hanya kebetulan belaka?.
Sementara itu, peran Dedek Gunawan sebagai Kuasa Hukum MS dan Tenaga Ahli Hukum Pemko Pekanbaru masih menjadi topik perbincangan hangat di tengah masyarakat. Apakah ini hanya sebuah kebetulan, atau ada sesuatu yang lebih besar di balik layar? Hanya waktu yang akan menjawab pertanyaan ini.
Sebagai tambahan informasi, bahwa kasus dugaan SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau ini masih terus berjalan, dengan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya masih berlangsung. Kasus ini sudah menarik perhatian publik sejak pertama kali mencuat, karena melibatkan sejumlah nama besar di lingkungan pemerintahan khususnya Provinsi Riau. ***