Bantuan Penerima Manfaat di Desa Pedekik Bermasalah, LSM Minta Aswandi Diperiksa
BENGKALIS, MATATORO.COM – Berdasarkan keluhan warga masyarakat Desa Pedekik Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis, pengelolaan program dan kegiatan Hewani dan bedah rumah yang bersumber biaya dana ADD tahun anggaran (TA) 2024 diduga bermasalah, sehingga merugikan keuangan daerah dan negara.
Berdasarkan hasil investigasi Wartawan dan kalangan elemen LSM Komunitas Pemberantas Korupsi dilapangan, ditemukan banyak kejanggalan dalam pelaksanaan kegiatan di Desa Pedekik ini yang seharusnya tidak dilakukan oleh aparat pejabat desa setempat.
Informasi data yang berhasil dirangkum awak media, terdapat jenis bantuan seperti hewani (kambing) dan juga bantuan rehab rumah tidak layak huni seperti papan dan kayu yang disalurkan ke masyarakat yang berhak menerima, tidak layak guna.
Salah seorang warga masyarakat Desa Pedekik kepada media mengatakan, “Kelompok Kami sebenarnya tidak terima kambing yang diserahkan Pj Kepala Desa kepada kelompok kami. Karena kambing yang diserahkan berumur sekira tiga bulanan. Dan kesemua bantuan kambing yang masih kecil dan menyusui itu, seharga Rp300 ribu sampai Rp400 saja per ekornya,” ujar warga.
Demikian halnya, bantuan bahan papan dan kayu yang disalurkan ke masyarakat Desa Pedekik untuk keluarga penerima manfaat tidak layak dipakai. Dimana material papan yang sudah disediakan, tidak layak pakai.
Pasalnya, material papan tersebut sangat tipis dan sebagian sudah pada pecah-pecah dan melengkung.
Sementara jumlah biaya anggaran untuk kegiatan Hewani (kambing) dan juga bantuan rehab rumah yang bersumber biaya dana ADD tersebut cukup lumayan besar.
Kejanggalan lain yang berhasil dirangkum awak media, bahwa dalam pelaksanaan kegiatan dana desa di Desa Pedekik Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis tersebut, tidak melibatkan PKA Desa dan TPK Desa. Bahkan ada salah seorang Ketua PKA mengundurkan diri dari tugas pokoknya karena hanya dijadikan sebagai pelengkap dan formalitas begitu saja oleh sang Pj Kades.
Atas peristiwa dugaan penyalahgunaan dana desa di Desa Pedekik tersebut, Ketua LSM Komunitas Pemberantas Korupsi, tingkat DPD Kabupaten Bengkalis, Jumadi turut prihatin dan mengatakan, permasalahan di Desa Pedekik itu tidak bisa dibiarkan. Karena diduga banyak penyimpangan dari beberapa sumber kegiatan desa yang tidak sesuai peruntukkannya, salah satunya bahan bangunan untuk rumah layak huni yang tak layak guna.
Begitu juga dengan bantuan hewani dan nabati ataupun program ketahanan pangan, dengan tujuan untuk meningkatkan sumber perekonomian masyarakat khususnya di Desa Pedekik yang diduga kuat adanya penyimpangan, sehingga masyarakat setempat mengaku kurang puas melihat hasil bantuan yang dinilai tidak sesuai perencanaan dan spek.
Jumadi meminta kepada instansi yang terkait agar segera meninjau seluruh program dan kegiatan yang telah dilakukan oleh Pj Kepala Desa Pedekik yang bersumber biaya ADD tahun 2024. Karena sejumlah kegiatan desa tersebut dikabarkan tidak sesuai dengan anggaran yang sudah di musyawarahkan oleh pemerintah desa di tengah-tengah masyarakat setempat.
Pj Kepala Desa Pedekik, Aswandi kepada media saat dihubungi, Sabtu (16/11) membenarkan jika kegiatan pengadaan Hewani (kambing) dan bantuan rehab rumah di desa Pedekik yang ia pimpin bermasalah.
”Iya pak. Hewani kambing untuk 13 kelompok itu ada kesalahan. Namun kesalahan itu semua, akan Kami ganti dengan kambing yang baru berdasarkan hasil keputusan yang telah Kami sepakati oleh BPD dan para pengurus kelompok,” kata Pj, Aswandi.
Untuk bedah rumah kata Aswandi lagi, ”Akan kami ganti dengan papan yang baru. Apalagi papan yang sudah ada itu, belum dikerjakan. Nanti papan yang tidak sesuai, akan Kami ganti dengan yang baru,’’ katanya***(zl)